Sebelum membahas hubungan terapeutik dan empati dalam BK, kita harus mengetahui terlebih dahulu definisi dari terapeutik dan empati. Terapeutik biasa dalam BK dikenal konseling terapeutik, tujuan dari terapeutik sendiri adalah untuk mendorong dan mengajarkan kerja sama antara konselor dan konseli. Sedangkan empati adalah kemampuan untuk mengenali dan berhubungan dengan emosi dan fikiran orang lain. Lebih jelasnya empati ialah kemampuan untuk peduli dan mengakui perasaan orang lain.
Lalu apa hubungan keduanya dalam proses koseling?  Dalam proses konseling, komunikasi terapeutik perlu karena dalam komunikasi ini konselor berusaha mengungkap perasaan, mengidentifikasi dan mengkaji serta mengevaluasi tindakan  yang dilakukan oleh konsili atau klien. Dalam proses komunikasi itu terdapat sifat empati dimana empati itu merupakan sikap positif yang ditunjukkan konselor terhadap kliennya.
Sikap positifnya ialah kesediaan konselor untuk menempatkan dirinya pada posisi klien, sehingga konselor dapat melihat realita yang nampak dari klien. Respon empati ditunjukkan ketika konseli tampak membutuhkan perhatian dan dukungan dari konselor. Dengan respon empati, konseli akan menangkap kesan positif dan mengetahui bahwa konselor telah memberikan perhatiannya dan siap memberikan bantuan dalam menyelesaikan masalahnya.
Dari situ kira mengetahui bahwa terapeutik dan empati memili korelasi satu sama lain dalam menghadapi klien atau konseli. Tanpa adanya komunikasi terapeutik konselor tidak akan bisa menjalin komunikasi dengan baik, dan jika rasa empati tidak ada maka tidak ada respon positif yang timbul dari diri klien.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H