Mohon tunggu...
Zahrah Puteri Alifiyyah
Zahrah Puteri Alifiyyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Psychology Enthusiast

Mahasiswa Psikologi UB

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Digital Divide dan Penundaan Proyek Smart City: Tantangan Inklusivitas Akses TIK di Papua

27 September 2024   22:53 Diperbarui: 27 September 2024   22:55 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Di era modern seperti saat ini akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah menjadi bagian penting dari inklusivitas sosial, ekonomi, dan pendidikan. Namun, di Indonesia belum semua wilayah memiliki akses yang sama terhadap teknologi ini, atau yang sering disebut sebagai "Digital Divide" atau kesenjangan digital. Kesenjangan digital mengacu pada perbedaan antara individu, rumah tangga, bisnis, atau kelompok masyarakat serta wilayah geografis dengan tingkat sosial ekonomi yang berbeda dalam hal akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta penggunaan internet untuk berbagai aktivitas. Dengan kata lain, kesenjangan digital mencerminkan berbagai bentuk ketimpangan dalam pemanfaatan teknologi TIK, baik di dalam suatu negara maupun antarnegara, yang diakibatkan oleh perbedaan dalam akses dan penggunaannya.

 Dalam konteks inklusivitas, akses ke TIK tidak hanya mempengaruhi kemampuan seseorang untuk berkomunikasi atau mencari informasi, tetapi juga memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam ekonomi digital, memperoleh pendidikan yang lebih baik, dan mengakses layanan kesehatan secara online. Tanpa akses yang memadai, masyarakat tidak dapat menikmati manfaat dari perkembangan teknologi, yang akhirnya memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi. Menurut Hadiyat (2014), kesenjangan digital di Indonesia terlihat di daerah pedesaan atau terpencil, di mana infrastruktur internet belum memadai. Ini menjadi penyebab utama mengapa banyak masyarakat di wilayah tersebut terputus dari perkembangan teknologi, sehingga sulit beradaptasi dengan dunia yang semakin serba digital.  Dampak dari kesenjangan digital terhadap inklusivitas sangat jelas. Akses yang terbatas terhadap teknologi tidak hanya memperburuk ketimpangan sosial tetapi juga menghambat pembangunan di berbagai sektor, termasuk pendidikan dan ekonomi. Masyarakat yang tidak memiliki akses memadai terhadap TIK akan kesulitan berpartisipasi dalam perekonomian digital, memperoleh pendidikan yang layak, dan mengakses layanan kesehatan modern. Ini semakin memperlebar jarak antara kelompok yang memiliki akses digital dan mereka yang tidak, memperburuk ketidaksetaraan di seluruh negeri.

Papua merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang paling terdampak oleh digital divide. Nasrun Katingka (2024) menyebutkan bahwa masalah jaringan internet di Papua masih belum terselesaikan secara tuntas, dengan infrastruktur yang jauh tertinggal dibandingkan daerah lain di Indonesia. Akses internet di Papua masih sangat terbatas, terutama di wilayah pedalaman, di mana infrastruktur telekomunikasi sangat minim. Kondisi ini menyebabkan Papua tertinggal dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Dengan akses internet yang sangat terbatas, masyarakat Papua tidak dapat berpartisipasi dalam perkembangan teknologi yang semakin pesat, yang mengakibatkan keterisoliran dari perubahan global. Ketertinggalan ini terlihat jelas dalam penundaan proyek Smart City di Kota Jayapura. Proyek ini awalnya direncanakan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung perkembangan ekonomi melalui penerapan teknologi digital. Namun, seperti yang diungkapkan pada laman artikel Universitas Yapis Papua (2024), proyek Smart City di Jayapura terpaksa ditunda karena infrastruktur jaringan internet di Papua belum memadai untuk mendukung implementasi teknologi ini. Smart City sendiri merupakan konsep yang mengandalkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi layanan publik dan kualitas hidup masyarakat. Namun, tanpa akses internet yang memadai, konsep ini sulit diimplementasikan, terutama di daerah seperti Papua yang infrastrukturnya masih tertinggal.

Setiap warga negara, termasuk masyarakat Papua, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses terhadap teknologi. Dalam hal ini, pemerataan akses digital menjadi salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah guna mencapai keadilan sosial. Conoras dan Hikmawati (2020) menegaskan bahwa kesenjangan teknologi dapat diatasi dengan mempercepat pembangunan infrastruktur dan memperluas jangkauan internet di daerah-daerah tertinggal seperti Papua. Dengan memperbaiki akses digital di Papua, pemerintah dapat membuka peluang bagi masyarakat Papua untuk berpartisipasi dalam ekonomi digital, meningkatkan pendidikan, dan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan. Pemerataan akses digital adalah hak seluruh warga terhadap TIK dan bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal keadilan sosial. Papua, dengan segala keterbatasannya, harus diprioritaskan dalam agenda pembangunan digital nasional agar dapat menikmati hak yang sama seperti warga di provinsi lain. Pemerataan akses teknologi di Papua tidak hanya akan mengurangi kesenjangan digital, tetapi juga membuka jalan bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan pendidikan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Sumber referensi:

Conoras, M.E.B. and Hikmawati, N.K. (2020) "Smart City Peluang Dan Tantangan Untuk Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera," Jurnal konferensi Nasional Sistem Informasi, 5(1).

Hadiyat, Y.D. (2014) "Kesenjangan Digital di Indonesia (Studi Kasus di Kabupaten Wakatobi)," Pekommas, 17(2).

Nasution, R.D. (2016) "Pengaruh Kesenjangan Digital Terhadap Pembangunan Pedesaan (Rural Development)," Jurnal Penelitian Komunikasi dan Opini Publik, 11(1).

Universitas Yapis Papua. (2024, June 20). Kota Jayapura butuh Smart City. Https://Fikom.Uniyap.Ac.Id/Berita/Detail/2024/06/20/Kota-Jayapura-Butuh-Smart-City.

Nasrun Katingka (2024) "Permasalahan Jaringan Internet di Papua Mananti Penuntasan," https://www.kompas.id/baca/nusantara/2024/03/05/permasalahan-jaringan-internet-di-papua-mananti-penuntasan, 5 March.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun