Mohon tunggu...
Zahra Fadillah
Zahra Fadillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UNP

Sebagai mahasiswi di Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) di Universitas Negeri Padang (UNP), saya memiliki minat yang mendalam dalam pendidikan anak sekola dasar. Saya percaya bahwa memberikan pendidikan yang berkualitas pada tahap awal kehidupan anak sangat penting untuk membentuk dasar yang kuat untuk masa depan mereka.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pertitaan Ngawonggo: Menguak Keindahan Peninggalan Kerajaan Mataram Kuno Bersama Kelompok Kami Gajayana

20 Mei 2024   09:55 Diperbarui: 20 Mei 2024   13:36 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kelompok Gajayana PMM BATCH4 UM 

Pendahuluan tentang Petirtaan Ngawonggo

Sebagai seorang sejarawan dan pecinta budaya, saya selalu terpikat oleh peninggalan-peninggalan bersejarah dari Kerajaan Mataram Kuno. Salah satu situs yang menjadi perhatian khusus kami, Kelompok Kami Gajayana, adalah Petirtaan Ngawonggo. Kompleks percandian ini menyimpan begitu banyak kisah dan keajaiban yang menanti untuk diungkap.

Terletak di Desa Ngawonggo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Petirtaan Ngawonggo merupakan salah satu warisan budaya yang masih berdiri kokoh hingga hari ini. Kompleks ini dipercaya sebagai salah satu peninggalan Kerajaan Mataram Kuno yang dipimpin oleh Mpu Sindok pada abad ke-10 Masehi. Keindahan arsitektur, keunikan relief, dan nilai sejarah yang terkandung di dalamnya menjadikan Petirtaan Ngawonggo sebagai destinasi yang wajib dikunjungi bagi para pecinta sejarah dan budaya.

Dalam kesempatan ini, kami, Kelompok Kami Gajayana, akan mengajak Anda untuk menjelajahi Petirtaan Ngawonggo dan menguak lebih dalam mengenai keindahan serta keunikan peninggalan Kerajaan Mataram Kuno yang tersimpan di dalamnya. Bersama dengan narasumber yang ahli di bidangnya, kami berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai situs bersejarah ini.

Sejarah dan Keindahan Peninggalan Kerajaan Mataram Kuno

Kerajaan Mataram Kuno, juga dikenal sebagai Kerajaan Medang, merupakan salah satu kerajaan berpengaruh di Jawa pada abad ke-9 hingga abad ke-11 Masehi. Pada masa pemerintahan Mpu Sindok, Kerajaan Mataram Kuno mencapai puncak kejayaannya, ditandai dengan pembangunan berbagai kompleks percandian dan prasasti-prasasti yang menjadi sumber sejarah penting.

Salah satu peninggalan Kerajaan Mataram Kuno yang masih dapat kita saksikan hingga saat ini adalah Petirtaan Ngawonggo. Kompleks ini dibangun pada abad ke-10 Masehi dan merupakan salah satu contoh keagungan arsitektur dan seni bangunan pada masa itu. Petirtaan Ngawonggo terdiri dari beberapa struktur bangunan, di antaranya:

  1. Kolam suci (petirtaan) dengan tangga-tangga yang menghubungkan antara tingkatan kolam.
  2. Bangunan candi yang diperkirakan sebagai tempat pemujaan.
  3. Sisa-sisa bangunan lainnya, seperti gapura dan tembok pagar.

Keindahan Petirtaan Ngawonggo terletak pada harmonisasi antara elemen-elemen arsitektur, relief, dan lingkungan alam di sekitarnya. Setiap detail bangunan, mulai dari batu-batu yang tersusun rapi, hingga relief yang menghiasi dinding-dindingnya, menunjukkan keahlian dan ketelitian para pendiri Kerajaan Mataram Kuno dalam membangun kompleks percandian ini.

Selain itu, lokasi Petirtaan Ngawonggo yang berada di tengah-tengah perbukitan hijau dan dikelilingi oleh aliran sungai kecil menambah kesan mistis dan spiritual yang kental. Kombinasi antara keindahan arsitektur dan keagungan alam di sekitarnya membuat Petirtaan Ngawonggo menjadi situs yang sangat menarik untuk dikunjungi.

Kelompok Kami Gajayana: Mengunjungi Petirtaan Ngawonggo

Kelompok Gajayana PMM BATCH4 UM 
Kelompok Gajayana PMM BATCH4 UM 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun