Kami telah berkeliling di sekolah sekolah yang berada di Malang Selatan dan mengambil 2 sampel sekolah yang berstatus SPAB sesuai dengan yang terdata dalam laman webgis milik BNPB dalam link berikut https://inarisk2.bnpb.go.id/spab/. Namun, melalui observasi kami dapatkan hasil bahwa pihak sekolah tidak mengetahui bahwa status sekolah tersebut adalah SPAB. Terdapat 3 pilar yang telah disusun oleh diknas daerah yang kami observasikan ke sekolah yakni Fasilitas aman bencana, managemen bencana, dan pendidikan pengurangan risiko bencana. Dari ketiga aspek tersebut, persentase tertinggi hanya mencapai 67%.  Adapun grafik dapat dilihat pada diagram berikut.
Melalui observasi, kami juga menyadari bahwa diperlukan penyesuaian program terhadap sekolah berdasarkan KRB yang telah ditetapkan dan disetujui oleh pemerintah setempat. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan implementasi SPAB yang tepat dan tujuan nasional serta dapat diwujudkan dengan efisien. Pemerintah daerah khususnya perlu untuk memperhatikan hal tersebut karena berkaitan juga dengan tujuan dunia yang ingi memperkuat kapasitas masyarakat terhadap bencana guna meminimalisir kerugian materiil maupun non materiil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H