Mohon tunggu...
Zahra Chariesta Maharani
Zahra Chariesta Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi program studi Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Jaya.

Hai! Saya Zahra Chariesta mahasiswi program studi Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Jaya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Media Sosial sebagai Sarana Komunikasi Publik

27 November 2023   07:00 Diperbarui: 27 November 2023   07:05 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Abstrak
Komunikasi merupakan perilaku wajib dari setiap individu, komunikasi memungkinkan individu untuk mengekspresikan perasaan, pemikiran dan pandangan hidup nya ke khalayak publik. Memasuki tahun-tahun politik 2024 banyak politisi maupun partai politik yang memakai media sosial sebagai sarana komunikasi politik. Komunikasi politik merupakan salah satu dari berbagai jenis komunikasi. Pada dasarnya komunikasi politik melibatkan politisi dan masyarakat. Di era globalisasi saat ini komunikasi politik sering kali dijadikan sebuah cara jitu untuk berkampanye dan membangun citra positif dari seorang politisi. Media sosial dipilih sebagai salah satu sarana dalam melakukan komunikasi politik hal ini dikarenakan media sosial dapat dianalogikan sebagai sebuah jejaring yang menyelimuti dunia. Kemudahan akses informasi yang ditawarkan oleh media sosial menjadi daya tarik dan acuan bagi seorang politisi maupun partai politik untuk menyebarluaskan kampanye nya ke seluruh penjuru. Sebagai contoh dari komunikasi politik adalah konten instagram milik partai Golongan Karya dan iklan di televisi milik Partai Amanat Nasional yang menuai perhatian masyarakat. Dalam penggunaan media sosial umumnya kita dapat memilih mengikuti seorang politisi maupun sebuah partai politik yang sesuai dengan selera politik kita. Media sosial menciptakan ruang komunikasi antara politisi dan masyarakat secara langsung yang lebih efektif dan efisien dibandingkan media cetak dan lain sebagainya.


Kata Kunci : Media sosial, komunikasi politik, politisi dan partai politik.

 Abstract
Communication is a mandatory behavior for every individual; it enables individuals to express their feelings, thoughts, and perspectives to the public. In the political landscape of 2024, many politicians and political parties are utilizing social media as a means of political communication. Political communication is one of various types of communication. Essentially, political communication involves politicians and the public. In the current era of globalization, political communication is often employed as an effective way to campaign and build a positive image for a politician. Social media is chosen as one of the means for political communication because it can be likened to a network that envelops the world. The ease of access to information offered by social media is an attraction and reference for politicians and political parties to disseminate their campaigns to all corners. For example, political communication includes the Instagram content of the Golkar Party and television advertisements by the National Mandate Party that have captured the public's attention. In the use of social media, we can generally choose to follow a politician or a political party that aligns with our political preferences. Social media creates a direct and more effective communication space between politicians and the public compared to print media and other forms.


Key Words: Social media, political communication, politicians, and political parties.

 Pendahuluan
Menurut Almond dan Powell (Reed Blake, 2003 : 51) komunikasi politik adalah semua fungsi yang ditampilkan dalam sistem politik, rekrutmen dan sosialisasi politik, artikulasi kepentingan, pembuatan peraturan, dan pelaksanaan sanksi diwujudkan yang melalui alat komunikasi. Komunikasi politik merupakan sebuah elemen krusial dalam kehidupan demokrasi modern. Di era saat ini di mana informasi dapat tersebar dengan cepat dan mudah, kemampuan komunikasi menjadi sebuah hal krusial yang harus dimiliki oleh seorang politisi atau pemimpin masyarakat.
Komunikasi politik tidak hanya mencakup pidato, kampanye, pengumuman resmi, tetapi juga melibatkan berbagai interaksi antar politisi dan masyarakat. Membangun citra publik dan mempengaruhi opini masyarakat menjadi sebuah fokus utama. Seorang politisi harus menjabarkan visi, misi dan gagasan mereka kepada publik agar memperoleh dukungan yang kuat. Kemampuan beradaptasi dan menguasai perkembangan teknologi, terutama dalam penggunaan media sosial juga merupakan suatu hal yang krusial dalam menjadikan media sosial sebagai sarana komunikasi politik agar hubungan yang tercipta antara masyarakat dan politisi menjadi lebih efektif dan efisien.


Sebagai contoh, komunikasi politik yang marak digunakan oleh politisi atau partai politik adalah aktivitas dari Partai Amanat Nasional yang secara tidak langsung menyebarkan kampanye nya melalui lagu atau iklan yang tayang di televisi dan konten yang dimuat ke media sosial yang kemudian dapat memonopoli pemikiran masyarakat. Dalam hal ini tak dapat dipungkiri bahwa komunikasi politik melalui media sosial adalah cara yang efektif untuk mendukung kampanye pemilu offline. Akses dan interaksi tak terbatas yang ditawarkan oleh media sosial membuat banyak politisi beramai-ramai menggunakan media sosial sebagai wadah untuk berkampanye.
Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk menggambarkan bagaimana media sosial digunakan oleh para politisi untuk menarik perhatian masyarakat, bagaimana cara nya dan apakah efektif komunikasi politik yang dijalankan efektif atau tidak.


Metode Penelitian
Pada penulisan artikel ini saya memakai metode penelitian kualitatif dengan menganalisis data deskriptif, fenomena, pendapat para ahli dan studi kasus. Alasan pengambilan teknik penelitian deskriptif karena dapat menjelaskan permasalahan dalam artikel ini secara rinci. Penelitian deskriptif adalah suatu bentuk penelitian yang ditujukan untuk mendeskripsikan fenomena-fenomena yang ada, baik fenomena alamiah maupun fenomena buatan manusia. Fenomena itu bisa berupa bentuk, aktivitas, karakteristik, perubahan, hubungan, kesamaan, dan perbedaan antara fenomena yang satu dengan fenomena lainnya (Sukmadinata, 2006: 72). Saya juga menganalisis isi konten, tren dan berita di media sosial untuk mengidentifikasi pesan tertentu. Kemudian, saya kemas dengan penyajian deskriptif yang disertai dengan penjelasan tentang jalannya suatu proses, pendapat para ahli, riwayat penemuan terjadinya suatu hal, penjelasan tentang mengapa, bagaimana dan ditambah masalah maupun fenomena yang berkaitan dengan topik yang saya bahas.


Pembahasan
Di negara demokratis seperti Indonesia, partai politik merupakan sebuah jembatan penghubung antara para pemangku kekuasaan dan masyarakat. Menurut Edmund Burke (2005) partai politik adalah lembaga yang terdiri atas orang-orang yang bersatu, untuk mempromosikan kepentingan nasional secara bersama-sama, berdasarkan prinsip-prinsip dan hal-hal yang mereka setujui. Sebuah partai politik tentu mempunyai sebuah tujuan yang ingin dicapai baik tujuan bersama maupun untuk kepentingan pribadi partai. Partai politik memiliki fungsi untuk membantu masyarakat menyampaikan aspirasi, gagasan, keluhan maupun inovasi kepada pemerintah. Begitu pula sebaliknya, partai politik juga memiliki peran untuk menyampaikan gagasan, aturan maupun hal-hal lain dari pemerintah pusat. Tak sedikit masyarakat yang menaruh harapan kepada sebuah partai politik. Partai politik diharapkan mampu mengajak masyarakat untuk ikut andil dalam sebuah pemilihan bukan hanya memikirkan tentang kemenangan partai saja.


Komunikasi merupakan perilaku wajib dari setiap individu, komunikasi memungkinkan individu untuk mengekspresikan perasaan, pemikiran dan pandangan hidup nya ke khalayak publik. Menjelang tahun politik 2024 komunikasi politik sedang marak dilakukan oleh politisi maupun partai politik terhadap masyarakat. Menurut Sumarno dan Harun (2010) komunikasi politik adalah suatu proses dan kegiatan-kegiatan membentuk sikap dan perilaku politik yang terintegrasi ke dalam suatu sistem politik dengan menggunakan simbol-simbol yang berarti. Pada era demokrasi modern saat ini, media sosial bukan hanya digunakan sebagai sarana berkomunikasi biasa. Namun, media sosial dapat digunakan sebagai sebuah sarana untuk menyampaikan aspirasi dan gagasan politik dari berbagai politisi maupun partai politik. Jika dianalogikan media sosial merupakan sebuah jaring besar yang menyelimuti bumi dengan menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam mengakses informasi. Sebagian besar politisi menggunakan media sosial sebagai media untuk berkampanye, mempertahankan citra publik mereka, membentuk opini publik, memonopoli pemikiran publik dan sebagai media komunikasi untuk mempertahankan citra mereka. Interaksi di media sosial yang bersifat real time dan bebas membuat media sosial diharapkan mampu menjadi wadah komunikasi politik yang lebih efektif dan efisien dalam menunjang interaksi antar politisi dan masyarakat. 

Kampanye adalah proses yang dirancang secara sadar, bertahap dan berkelanjutan yang dilaksanakan pada rentang waktu tertentu dengan tujuan mempengaruhi khalayak sasaran (Pfau dan Parrot;1993). Dalam melakukan komunikasi politik setidaknya ada 4 unsur yang harus ada di dalamnya, yaitu; partisipan berupa individu atau kelompok yang melakukan komunikasi guna mencapai tujuan. Pesan atau informasi yang ingin disampaikan kepada pihak tertentu dengan mengutamakan keadilan dan umumnya harus mendukung kepentingan publik atau masyarakat. Saluran atau media pengantar pesan memiliki banyak jenis dan saat ini saluran yang paling berpengaruh dan cepat menyebar adalah media sosial. Selanjutnya adalah efek atau pengaruh yang dihasilkan dari pesan yang disampaikan. Untuk mendapatkan perhatian atau simpati dari rakyat politisi maupun partai politik harus memiliki gagasan yang menarik sehingga dapat menimbulkan ‘mengatur’ pemikiran masyarakat dan menuai dukungan.


Komunikasi politik melalui media sosial adalah cara yang efektif untuk mendukung kampanye pemilu offline. Contoh kesuksesan penggunaan media sosial dalam mendukung komunikasi politik pernah terjadi di Amerika Serikat. Barack Obama menggunakan media sosial untuk mengemukakan gagasan kebijakannya dan melakukan interaksi kepada masyarakat. Ia juga membuka forum diskusi dan menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat yang terkait dengan gagasan kebijakannya. Hasilnya Barack Obama memenangkan pemilihan presiden Amerika Serikat pada tahun 2008 dan ia dijuluki sebagai bapak presiden media sosial pertama. Sejak saat itu, banyak politisi maupun partai politik yang menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi politik dalam mendukung dan mencari audiensi demi kepentingan pemilihan. Begitu pula di Indonesia, media sosial seperti, Instagram, YouTube, Twitter, Facebook, Tiktok pasti dimiliki seorang politisi selain dari situs resmi partai pengusungnya. Akun instagram @jokowi sebagai presiden RI, @ridwankamil sebagai mantan Gubernur Jawa Barat, @sandiagauno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan @ericktohir sebagai Menteri BUMN merupakan sebuah contoh akun media sosial dari para pemangku kekuasaan yang digunakan sebagai media komunikasi politik. Tak hanya itu, akun Instagram dan Tiktok @amanat.nasional dan @golkar.indonesia merupakan contoh dari akun media sosial sebuah partai politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun