Apa itu Bisnis Internasional?
Bisnis internasional dapat diartikan sebagai transaksi komersial yang dilakukan lintas negara. Perusahaan dari berbagai jenis industri dan skala usaha dapat terlibat dalam kegiatan bisnis internasional. Namun demikian, tingkat keterlibatan antar perusahaan ini sangat bervariasi.
Untuk pengusaha kecil dapat terlibat dalam kegiatan bisnis internasional dengan hanya melakukan impor persediaan barang dari luar negeri sehingga memiliki tingkat keterlibatan yang rendah. Di sisi lain, perusahaan manufaktur dengan skala yang besar dapat memiliki tingkat keterlibatan yang lebih tinggi dengan melakukan kegiatan ekspor, impor, dan bahkan melakukan merger dan akuisisi antar perusahaan internasional.
Pemilihan moda masuk dalam Bisnis Internasional.
Moda masuk (entry modes) dapat diartikan sebagai perjanjian atau persetujuan institusi, sehingga perusahaan dapat membawa produk, teknologi, kecakapan atau sumber daya lainnya memasuki pasar tertentu.
Pemilihan moda masuk ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pengalaman perusahaan, keinginan manajer dan ukuran potensi pasar. Moda masuk di sini terdiri dari 4 jenis, yaitu ekspor, impor dan imbal hasil, kontrak kerja sama, rekanan aliansi strategis, dan investasi langsung.
1. Ekspor, Impor dan Imbal Hasil (Countertrade)
Moda masuk yang pertama terdiri atas kegiatan ekspor (export), impor (import) dan imbal-hasil (countertrade). Perusahaan pada umumnya melakukan kegiatan impor dengan tujuan untuk memperoleh faktor produksi dengan harga yang lebih murah atau faktor produksi yang tidak tersedia di pasar lokal.Â
Di sisi lain, perusahaan melakukan kegiatan ekspor ketika pasar internasional memiliki peluang yang besar untuk meningkatkan penjualan dan keuntungan. Moda masuk pertama juga berkaitan dengan kegiatan imbal hasil (countertrade) yang merupakan kegiatan penjualan produk atau jasa yang sebagian atau seluruhnya dibayar dengan menggunakan barang atau jasa lain. Kegiatan ini dilakukan ketika perusahaan tidak dapat mengimpor barang mereka sebagai ganti pembayaran finansial tertentu.
2. Kontrak Kerja Sama
Tidak semua produk perusahaan dapat diperdagangkan di pasar terbuka. Dalam hal ini, perusahaan tidak dapat menggunakan impor, ekspor, atau imbal-hasil untuk memanfaatkan peluang bisnis yang ada di target pasar. Untungnya dalam kasus ini, terdapat jenis moda masuk lainnya yang dapat digunakan oleh perusahaan, yakni berupa kontrak kerja sama atau contractual entry modes.