Perusahaan hadir tidak hanya untuk mencari keuntungan saja. Berbagai aktivitas yang dijalankan oleh perusahaan akan membawa konsekuensi sosial bagi publik, sehingga keberadaan perusahaan tidak terlepas dari publik internal dan eksternal lingkungan perusahaan. Lingkungan sosial sebuah perusahaan perlu dicermati dengan baik, hal ini untuk mencegah perusahaan kesulitan ketika menangani isu-isu maupun tuntutan publik yang menyudutkan perusahaan.
Pihak manajemen perusahaan perlu memperhatikan bagaimana pengelolaan seluruh sumber daya yang dimiliki demi mencapai tujuan perusahaan dengan mempertimbangkan tuntutan publiknya, tingkat persaingan yang semakin kompetitif dan dukungan publik yang ingin diperoleh perusahaan. Berbagai alasan inilah yang akhirnya memunculkan konsep tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Tanggung jawab sosial perusahaan mencakup isu-isu yang berhubungan dengan lingkungan hidup, etika bisnis, investasi pengembangan masyarakat, lingkungan kerja, tata laksana perusahaan yang baik, hak asasi manusia, dan produk perusahaan.
Menurut Philippine Business for Social Progress, CSR merupakan prinsip bisnis yang mengusulkan bahwa kepentingan jangka panjang bisnis terlayani dengan baik ketika keuntungan dan pertumbuhan yang dicapai sejalan dengan perkembangan komunitas, perlindungan dan keberlanjutan lingkungan, serta kulitas hidup masyarakat.Â
Dalshrud (2008) menjelaskan bahwa definisi CSR mengandung 5 dimensi, yaitu dimensi lingkungan yang merujuk pada lingkungan hidup, dimensi sosial yaitu hubungan antara bisnis dan masyarakat, dimensi ekonomi yang menerangkan aspek finansial bisnis, dimensi pemangku kepentingan atau stakeholder, dan terakhir adalah dimensi kesukarelaan (voluntary) berhubungan dengan hal-hal yang tidak diatur oleh hukum atau peraturan.
Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR ini adalah sebuah komitmen yang dijalankan oleh perusahaan untuk memberikan kontribusi jangka panjang terhadap suatu isu yang beredar di masyarakat atau lingkungannya demi menciptakan lingkungan perusahaan yang lebih baik. Kegiatan CSR dibuat secara berkelanjutan untuk menciptakan kemandirian publik yang dituju.
Program-program CSR memang memerlukan dukungan finansial perusahaan dan tidak memberikan hasil secara keuangan dalam jangka pendek. Namun, CSR akan memberikan hasil secara langsung maupun tidak langsung pada keuangan perusahaan di masa mendatang.Â
Kegiatan CSR ini berkaitan erat dengan reputasi dan citra baik perusahaan dimata publik terutama masyarakat di lingkungan sekitar perusahaan. Program CSR memiliki kemampuan untuk meningkatkan citra perusahaan dengan alasan perusahaan yang menjalankan pengelolaan bisnisnya dengan baik dan sesuai pada peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah maka pemerintah dan masyarakat akan memberikan keleluasaan bagi perusahaan untuk beroperasi di wilayah mereka. Citra positif ini akan menjadi asset yang sangat berharga bagi perusahaan dalam menjaga keberlangsungan hidupnya saat mengalami krisis (Kotler & Lee, 2005).
Dalam etika bisnis, disebutkan bahwa perusahaan tidak hanya memiliki kewajiban-kewajiban ekonomis dan legal atau berarti kewajiban pada pemegang saham atau shareholder, melainkan kewajiban-kewajiban terhadap berbagai pihak stakeholder yang jangkauannya melebihi kewajiban perusahaan secara ekonomi. Etika bisnis merupakan cara atau panduan bagi pemimpin perusahaan maupun perusahaan untuk membentuk hubungan baik dengan seluruh publiknya. Menurut Velasques, etika bisnis merupakan studi yang berfokus mengenai pembahasan moral yang benar dan salah.
Terdapat beberapa tujuan dari etika bisnis, diantaranya adalah untuk meningkatkan kesadaran moral bagi pemimpin maupun karyawan perusahaan agar perselisihan dapat dihindari, lalu etika bisnis bertujuan agar para pelaku bisnis memiliki batasan-batasan terhadap bisnisnya agar perusahaan dapat berjalan sesuai aturan tanpa adanya kecurangan. Etika dalam bisnis juga bertujuan untuk mendapatkan relasi yang baik antara perusahaan dengan para stakeholdernya dan yang terakhir, etika bisnis bertujuan untuk memberikan motivasi kepada perusahaan agar terus berinovasi sehingga perusahaan dapat beradaptasi terhadap segala keadaan yang mengancam jalannya perusahaan.
Ketika tujuan-tujuan tersebut berhasil dipenuhi, maka dampak yang akan dirasakan oleh perusahaan adalah citra dan reputasi yang baik. Publik akan lebih percaya dan loyal terhadap perusahaan sehingga menunjang keuntungan maksimal bagi perusahaan.
Namun, perlu di ingat bahwa hal-hal ini dapat dicapai apabila prinsip dari etika bisnis benar-benar diterapkan oleh perusahaan. Prinsip yang perlu diterapkan pertama adalah kejujuran. Seluruh perusahaan yang ini berhasil dalam menjalankan dan mengembangkan bisnisnya memerlukan kejujuran sebagai kunci keberhasilannya. Kejujuran tentu akan memikat loyalitas publik terhadap perusahaan. Kedua, prinsip integritas moral. Prinsip ini diperlukan untuk menjaga nama baik perusahaan.