Mohon tunggu...
Zahra Ariesta
Zahra Ariesta Mohon Tunggu... Mahasiswa - UPN "Veteran" Jakarta

Greetings! I am Zahra, who is currently studying Development Economics at UPN "Veteran" Jakarta. During my studies, I have developed various skills, such as good time management, leadership, the ability to learn quickly, and skills in making financial reports and correspondence. Outside of academics, I actively seek hands-on experience to complement my learning journey, whether through organizations, research projects, or volunteering. As a third-semester student, my interest began to gravitate towards the world of finance and capital markets, where I am ambitious to learn more about the financial system and investment. With a keen interest in this field, I aspire to utilize my academic background to make a meaningful contribution to my field.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Iuran BPJS Meroket: Solusi atau Ancaman Baru?

19 November 2024   01:30 Diperbarui: 19 November 2024   02:22 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Kenaikan iuran BPJS sedang menjadi topik hangat yang diperbincangkan akhir-akhir ini. Bagaimana tidak, kenaikan ini dinilai memberatkan banyak pihak, terutama masyarakat dengan penghasilan rendah. Sementara di sisi lain, layanan kesehatan yang diberikan masih kerap menuai keluhan terkait kualitas dan aksesibilitas.

Tidak heran, kenaikan iuran ini dilakukan untuk mencegah ancaman defisit keuangan yang diperkirakan mencapai Rp 20 triliun pada tahun ini.

"Yang bikin defisit tentu utilisasi. Utilisasi itu meningkatnya, dulu cuma 252 ribu sehari, sekarang 1,7 juta sehari. Melompatnya berapa? Itu. Kalau utilisasi kita harus bayar," ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR pada 13 November.

Lonjakan beban keuangan ini membuat BPJS Kesehatan terancam gagal bayar kepada sejumlah fasilitas kesehatan. Kondisi ini dikhawatirkan akan mengganggu operasional rumah sakit dan pelayanan kepada pasien. Jika tidak segera diatasi, risiko gagal bayar ini dapat berdampak luas pada sistem pelayanan kesehatan nasional, yang pada akhirnya merugikan masyarakat, terutama masyarakat kecil.

Berdasarkan data dari situs resmi BPJS Kesehatan, per 31 Oktober 2024, jumlah peserta JKN telah mencapai 277.538.004 jiwa, atau sekitar 98,25% dari total penduduk Indonesia. Angka ini bahkan telah melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Kalau kita lihat, RPJMN menargetkan bahwa 2024 sudah harus mencapai 98 persen. Banyak orang pesimis, tapi rupanya BPJS ini luar biasa. Tahun 2024 telah mencapai sekarang ini 98,25 persen," ujar Ghufron dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Pengawas dan Direktur Utama BPJS Kesehatan dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Menurut laporan Dukcapil, jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2024 mencapai 283.487.931 jiwa, sehingga masih ada sekitar 5 juta orang yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Ghufron juga menambahkan bahwa tingkat partisipasi JKN ini telah melampaui Amerika Serikat, di mana masih terdapat sekitar 30 juta penduduk yang belum terjamin kesehatannya oleh program pemerintah.

Bertambahnya peserta JKN, otomatis memberi dampak terhadap peningkatan pengeluaran BPJS Kesehatan. Dengan jumlah peserta mencapai lebih dari 277 juta jiwa, tingkat utilisasi layanan kesehatan terus melonjak. Setiap peserta memiliki hak akses terhadap berbagai layanan medis, mulai dari pemeriksaan rutin hingga rawat inap, yang semuanya dibiayai oleh BPJS.

Hal ini menjadi beban keuangan besar bagi BPJS, terutama jika iuran yang diterima tidak cukup untuk menutup biaya layanan yang digunakan. Bahkan, sebagian besar peserta baru adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI), di mana iuran mereka dibayarkan oleh pemerintah, yang sering kali lebih kecil dibandingkan biaya layanan yang diklaim.

Kenaikan iuran memang diharapkan dapat menjadi solusi untuk mencegah gagal bayar, namun masyarakat mempertanyakan apakah kenaikan ini akan diiringi dengan perbaikan kualitas layanan?

Masih banyak keluhan terkait antrean panjang, keterbatasan fasilitas, hingga ketersediaan obat di rumah sakit mitra BPJS. Jika kenaikan iuran tidak disertai dengan peningkatan mutu pelayanan, kebijakan ini dapat menjadi ancaman baru bagi kepercayaan masyarakat terhadap program JKN.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun