terdapat kurang lebih lima hukum berkenaan dengan wujud(ada) itu sendiri
Bahwa sanya wujud tidak memiliki lawan
Wujud pada hakikatnya hanyalah satu. Wujud adalah wujud(ada) itu sendiri, esensi hanyalah I’tibari(persepsi) dari akal manusia. Ketiadaan itu sendiri sebenarnya tidak ada. Karena yang ada hanyalah ada. Bagaimana mungkin tidak ada dibilang ada sedangkan pada dirinya sendiri dia tidak mungkin mengada. Jadi semuanya hanyalah wujud. Dan selain yang wujud, ia tiada dan yang adda hanyalah wujud.
Wujud tidak memiliki rangkapan
Wujud hanya memiliki satu makna karena lawannya juga satu maknaya, yakni tiada. karena Kalau tiada memiliki banyak makna, berarti berbeda dan yang berbeda pasti "ada", bukan "tiada". Dengan demikian, karena tiada itu satu dan dia lawan ada, maka berarti ada ini juga satu.
Wujud itu murni wujud, dia adalah wujud itu sendiri. Karena dia murni maka dia bersifat Simple(sederhana), dan jika dia sederhana otomatis dia tidak memiliki rangkapan/perulangan. Jikalau ada rangkapannya, maka pertanyaan selanjutnya apakah rangkapan tersebut benar-benar ada? Jika rangkapan tersebut benar-benar ada berarti ada sesuatu yang lain selain ada itu mengada, padahal pada realitasnya tidak ada sesuatu yang lain selain ada. Jika tidak ada mengapa harus diklasifikasikan lagi? Â Karena pada dirinya dia tidak ada.
Wujud juga bukan substansi, bukan pula aksiden
Wujud bukan jauhar dan juga bukan ‘aradh, (bukanlah suatu substansi bukan pula aksiden), jika dilihat dari hakikatnya, kecuali secara aksidental. Karena dari defenisinya substansi adalah mahiyyah yang diaktualisasi di alam eksternal yang tidak memerlukan dasar, sedang wujud bukanlah mahiyyah. Wujud bukan pula aksiden, karena aksiden memerlukan dasar, sementara wujud pasti tidak memerlukan dasar(untuk menempel)pada apa-pun, karena dasar apa-pun justru memerlukannya untuk mengada. Wujud tidak mungkin merupakan substansi maupun aksiden, kecuali secara aksidental saja. Suatu wujud partikular merupakan substansi melalui ke-substansi-an mahiyyah yang berkaitan, dan ia merupakan aksiden melalui ke-aksiden-an mahiyyah yang berkaitan.
Wujud tidak memiliki bagian
Seperti penjelasan pertama, bahwa wujud berdiri sendiri tanpa dia memiliki bagian-bagian. Karena jika dia memiliki bagian, berarti meniscayakan dia memiliki rangkapan. Wujud bukanlah mahiyah, dia bersifat universal dan tak terbatas, sedangkan mahiyah bersifat membatasi wujud, mahiyah justru mempersempit makna suatu wujud karena dia dengan adanya mahiyah, suatu maujud dibatasi dengan sifat-sifat tertentu. Wujud bersifat universal, bukannya memiliki rangkapan ataupun batasan, dia hanyalah bergradasi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI