Beasiswa LPDP atau Lembaga Pengelola Dana Pendididikan adalah program bantuan dana pendidikan yang membiayai kuliah dan lainnya termasuk biaya tempat tinggal untuk menunjang kelancaran studi pelajar Indonesia di berbagai negera.
Aturan LPDP menyatakan, penerima beasiswa LPDP luar negeri wajib pulang ke Indonesia minimal 90 hari setelah kelulusan dan berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2n+1) setelah selesai studi secara berturut-turut.
Namun kenyataannya ada yang melanggar ketentuan tersebut. Andin H. Direktur Utama LPDP menyatakan, bahwa ada 413 alumni penerima beasiswa LPDP luar negeri bermasalah, 144 alumni sudah ditangani dan mau kembali ke Tanah Air. Dia menyebut angka tersebut termasuk sedikit dan tidak sampai 1% dari semua penerima beasiswa.
LPDP juga terus melakukan usaha dan komunikasi dengan alumni penerima beasiswa lainnya agar mereka mau kembali dan mengabdi terhadap Indonesia.
Alasan mereka tidak mau kembali antara lain, ada yang menikah dengan WNA, memilih bekerja diluar negeri dengan gaji yang dianggap lebih tinggi, ada yang beralasan sudah punya anak, dan ada yang lanjut untuk S3 dengan izin studi lanjutan.
Sri Mulyani selaku Menkeu menyampaikan pesan terhadap penerima beasiswa pada 5 Oktober lalu, “Saya sangat berharap anda semua menghargai setiap rupiah, setiap dolar, maupun setiap euro yang kalian terima dari LPDP. Itu bukan sekedar beasiswa tanpa ikatan batin ataupun nasionalisme,” kata beliau.
Beliau juga mengatakan bahwa bangsa Indonesia (sudah) hadir untuk para penerima beasiswa, maka mereka juga harus selalu hadir untuk Negara Indonesia saat dibutuhkan.
Disampaikan oleh Sri Mulyani, bahwa anggara investasi untuk pendidikan LPDP mencapai 120 Triliun rupiah dan hasil investasinya mencapai 6 Triliun berasal dari dana abadi pendidikan. Karena mereka (penerima beasiswa LPDP) dibiayai oleh APBN, berarti mereka berhutang pada Negara. Maka setelah selesai studi harus mau kembali ke Indonesa untuk membangun Indonesia lebih baik lagi, kata Sri Mulyani.
“Saya suka khawatir jika ada yang makin pintar sekolah di luar negeri lalu lupa menjadi orang Indonesia,” sindir Sri Mulyani, dalam event Kuliah Umum : Ketahanan Ekonomi dalam Perspektif Lokal, Nasional, dan Global, hari Kamis 2 Februari.
Sampai saat ini, alumni yang tetap enggan balik ke Indonesia harus siap mengembalikan sejumlah dana sebagai sanksi dan beberapa alumni ada yang lebih memilih jalur tersebut ketimbang memenuhi panggilan untuk pulang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H