Mohon tunggu...
Zahra Kamilah
Zahra Kamilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Jakarta

Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengertian, Bentuk, dan Implementasi Tata Penghormatan dalam Keprotokolan

5 Mei 2024   14:14 Diperbarui: 5 Mei 2024   14:48 1664
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi 127 Tokoh

Taufik, A. (2019). Konsepsi Dasar Keprotokolan. https://simantu.pu.go.id/epel/edok/88c1b_2019_PUPR_Konsepsi_Dasar_Keprotokolan.pdf Diakses pada 05 Mei 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun