- Menimbulkan ketidakadilan bagi wajib pajak jika fasilitas yang dikecualikan dari pengenaan pajak natura tidak diperhatikan.
Dapat disimpulkan bahwa kebijakan pajak atas fasilitas karyawan berupa barang atau pemberian natura merupakan penghasilan bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak bagi negara dan meningkatkan keadilan pajak bagi seluruh wajib pajak. Namun, perlu diatasi beberapa permasalahan yang muncul, seperti kesulitan dalam menilai dan menghitung nilai natura/kenikmatan yang diberikan ke masing-masing karyawan. Selain itu, perlu diperhatikan juga fasilitas yang dikecualikan dari pengenaan pajak natura agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi wajib pajak. Diharapkan kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan pajak di Indonesia.
Saran: perlu adanya pengawasan dan penegakan hukum yang baik serta transparansi dalam pengelolaan pajak di Indonesia.
.
.
.
.
.
Sumber:
Firmansyah, R.A., & Wijaya, S. (2022). Natura Dan Kenikmatan Sebelum Dan Sesudah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara (PKN). Diakses pada 24 Juni 2023
Hariani, A. (2022). Definisi dan Manfaat Pajak Natura dalam UU HPP. https://www.pajak.com/pajak/definisi-dan-manfaat-pajak-natura-dalam-uu-hpp/. Diakses pada 24 Juni 2023