Mohon tunggu...
Alveni Zahra
Alveni Zahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Pengelolaan Agribisnis

19254211025 Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Koperasi dalam Memberikan Pembinaan pada Efektivitas Usaha Skala Mikro

2 November 2021   13:10 Diperbarui: 2 November 2021   13:13 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

UPAYA KOPERASI DALAM MEMBERIKAN PEMBINAAN

PADA EFEKTIVITAS USAHA SKALA MIKRO

PENDAHULUAN

             Koperasi merupakan tiang tengah atau tonggak dan dijadikan sebagai internal dalam ekonomi nasional maka perlakuannya sangat penting dalam menumbuhkan dan mengembangkan perekonomian rakyat(Suparman, Sulistia, Syamsir, & Engkus, 2019)

Masalah yang dialami koperasi secara menyeluruh kebanyakan dari sumber daya manusia yang mengelolanya, rendahnya daya dukung dalam permodalan, mengalami masalah dalam pemasaran, kurang update informasi teknologi, tidak memadainya inovasi, kuantitas dan kualitas yang kurang baik. Koperasi adalah suatu badan usaha yang didirikan oleh perseorangan dengan memebedakan kekayaan dan modal usaha dalam memenuhi kebutuhan bersama, agar mendapatkan kesejahteraan dan kemajuan dalam bermasyarakat. Usaha koperasi ini berguna untuk mengembangkan usaha berskala mikro agar masyarakat memiliki usaha yang menjamin kesehjateraan hidup mereka.

            Suatu usaha yang dibentuk pemerintah untuk membentuk perekonomian yang lebih layak adalah dengan membuat gerakan ekonomi rakyat. koperasi ini sebagai badan usaha untuk mendorong  kesejahteraan dan kemajuan dalam kehidupan rakyat. Perkembangan koperasi masih mengalami masalah dalam kelembagaan maupun dalam bidang usaha. Masalah ini bisa saja berasal dari dalam koperasi itu sendiri dan bisa juga berasal dari luar sehingga masalah yang dihadapi koperasi ini harus diselesaikan dari semua sisi. 

Masalah yang timbul bisa saja berawal dari anggotanya, kepengurusan  dan semua yang terlibat dalam koperasi. Dan untuk yang berada dari luar itu bisa masalahnya dengan pemerintah. Efektivitas adalah keadaan nyata yang sesuai dengan tindakan yang sudah dilakukan atau merupakan hasil dari sebuah kegiatan yang memiliki tujuan. Dalam membuka usaha kita harus melakukan pembinaan yang tepat agar mendapatkan usaha yang maksimal dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang yang melakukan oknum usaha ini. Untuk mendapatkan skala usaha mikro yang sejahtera maka pihak pemilik usaha harus mampu menanggulangi permsalahan  yang menjadi penghambat dalam pengaktifan usaha yang akan dilakukan.

            Pembinan itu sendiri dapat diartikan sebagai sistem binaan terhadap suatu masalah atau cara bagaimana menyelesaikan persoalan yang dihadapi(fausiah, 2016).

Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di dalam usaha ada dua level usaha yaitu level mikro dan makro. Mikro memiliki cakupan yang lebih sempit dibandingkan dengan makro.usaha mikro ini merupakan usaha berskala kecil yang terdapat dalam sebuah kelompok masyarakat atau individu untuk mensejahterakan hidupnya.Untuk melakukan pembinaan pada usaha mikro,koperasi memiliki landasan dari kementrian untuk melakukan pelatiahn pada sumber daya manusia sebagai penggerak dari usaha mikro tersebut.Pembinaan dilakukan secara sistematis dan terstruktur agar apa yang ingin disampaikan dapat benar -- benar di pahami oleh masyarakat dan bisa diterapkan dalam usaha skala mikro.

PEMBASAHAN

            Ada banyak faktor yang menjadi penghalang bagi lancarnya jalan suatu koperasi dalam mendirikan usaha kecil dan menengah. menurut (Lestari & Kholil, 2018) memberikan pembinaan terhadap koperasi dapat dibentuk sebai berikut :

  • Perbaikan manajemen koperasi yang meliputi asfek kelembagaan, uasaha, dan keungan.
  • Perkuatan modal
  • Penilaian kesehatan koperasi
  • Pendidikan dan pembinan usaha anggota
  • Pemberian tindakan administratif.

Dalam pelaksanaan usaha kecil dan menengah ini dilakukan pengawasan dan pemeriksaan terlebih dulu oleh pemimpin yang lebih berhak atau pejabat-pejabat yang bertanggung jawab. Ini bertjuan untuk terlaksananya usaha ini dengan baik dengan peraturan per undang-undang. Ukm dan koperasi ini mampu menjadi penanggung jawab perekonomian di indonesia, mampu mengembangkan usaha kecil menengah yang mandiri sehingga ini menjadi tempat yang sangat bagus menjadi pegangan ekonomi dalam sektor perekonomian

Di negara kita mempunyai 65.500.000 unit usaha mikro, kecil dan menengah pada tahun 2019, jumlahnya meningkat 1,98% dibandingkan tahun 2018, yang mempunyai 64.200.000 unit usaha mikro, kecil dan menengah. dan jika secara terperinci maka usaha mikro yang dimiliki adalah 64.600.000 unit dan sebanyak 798.000 unit adalah usaha kecil. Dalam usaha mikro dan usaha kecil yang sebanyak ini koperasi mengambil peran dalma keberhasilan usaha mereka, dengan membantunya agar tetap menjaga kelancaran usaha yang sedang dijalankan dan harus membuat tindakan agar mendapatkan out put yang maksimal. Koperasi sangat erat hubungan dengan usaha kecil ini yang menyebabkan jika ada ketidak seimbangan dalam koperasi ini akan meneyebabkan kekacauan dalam keuangan dan output dari pihak orang yang melakukan usaha.

PENUTUPAN

            Dapat dilihat dari semua kegiatan yang terjadi saling berkaitan, jika koperasi mengalami masalah itu akan dapat menimbulkan kekacauan pada sistim output dari usaha skala kecil yang sudah ada. Koperasi ini dapat mensejahteraakan usaha kecil ini dan koperasi sangat berperan penting dalam usaha yang kita miliki. Koperasi dapat memberikan tunjangan dana untuk awal pemula bagi yang ingin membuka usaha dan memberikan binaan serta arahan yang akan menunjukkan bagaimana agar usaha itu sukses dan bisa berdiri sendiri

DAFTAR PUSTAKA

fausiah, S. (2016). Efektivitas Pembinaan Usaha Industri Kecil Olahan Pangan Oleh Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi. Jurnal Katalogis, 4, 68-81.

Lestari, F. D., & Kholil, M. (2018). Efektifitas Pembinaan Dan Pengawasan Koperasi Oleh. Efektifitas Pembinaan Dan Pengawasan, 6(1), 46-59.

Suparman, N., Sulistia, D. F., Syamsir, & Engkus. (2019). Peranan Pembinaan Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Jawa Barat Dalam Memajukan Perkoperasian Di Daerah. Jurnal Administrasi Publik, 7(2), 58-70.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun