Baru-baru ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan cuplikan video yang menampilkan perilaku tercela seorang pemuka agama yang tersebar di media sosial. Beliau melemparkan umpatan kasar dan gurauan yang merendahkan kepada salah satu jemaah pedagang es teh dalam pengajiannya, lalu diikuti oleh tertawaan orang-orang di sampingnya yang juga merupakan tokoh agama.
Acara pengajian tersebut ditampilkan lewat live streaming di saluran Youtube PCNU Kabupaten Magelang yang kemudian cuplikan video kontroversial tersebut diunggah ulang di platform X. Sejak saat itulah pendakwah yang dikenal dengan sebutan Gus Miftah ini viral dan mengundang kegeraman para netizen Indonesia. Perilakunya tidak mencerminkan figur tokoh agama yang baik dengan ucapan kotornya dan berlindung dalam maksud "guyon". Lalu, fenomena ini juga mengundang banyak simpati kepada Pak Sunhaji, sang pedagang es teh. Banyak dari para netizen, termasuk influencer terkenal yang mengulurkan bantuan kepada Pak Sunhaji untuk usaha berdagang dan keberlangsungan hidupnya.
Namun, bukan pertama kalinya Miftah ini berperilaku demikian buruk. Dalam kajiannya yang lain, tepatnya di Kabupaten Klaten pada Senin (25/11/2024), Miftah juga sempat membuat guyonan kasar persis seperti yang ia tujukan kepada Pak Sunhaji. Ia awalnya memanggil salah satu pedagang es teh untuk mendekat ke arah panggung. Lanjut ia berkata,
"Ditakoni, itu es tehe taseh opo mboten?" (Ditanyakan, itu es tehnya masih ada atau tidak?)
"Taseh mboten es teh?" (Masih ada enggak es teh?)
Lalu ia melanjutkan candaan diikuti dengan panggilan kasar,
"Yo kono didol, goblok" (Ya sana dijual, goblok),
Katanya sambil tertawa, diikuti juga dengan tertawaan yang lain, termasuk Habib Zaidan yang juga menemaninya dalam kajian di Magelang.
Pasalnya, dalam kejadian-kejadian tersebut, Miftah maupun Zaidan sebagai figur yang dijadikan panutan oleh jemaahnya, justru tidak mencerminkan contoh yang baik dalam berperilaku sebagaimana diatur dalam agama islam sendiri. Cara mereka menyelipkan gurauan dalam dakwahnya terlihat tidak tepat. Perilaku-perilaku tersebut sudah masuk ke dalam kategori bullying. Sang korban direndahkan di khalayak ramai dengan gurauan yang tidak pantas dan tidak ada korelasinya dengan isi dakwah.
Selain adanya unsur bullying, dalam beberapa dakwahnya mereka juga sering membahas atau melemparkan candaan seksis. Masih dalam kajian di Klaten, Miftah menyelipkan tebak-tebakan jenaka yang ditujukan kepada Zaidan,