Mohon tunggu...
Zahara Sitio
Zahara Sitio Mohon Tunggu... Jurnalis - Penikmat Kopi

"Chance Never Comes Twice"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ini Pesan Kapolsek Tumpak F. Hutagaol untuk Rekan Juang DPC Jakarta Barat

12 November 2020   02:19 Diperbarui: 12 November 2020   02:35 531
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Usai ramahtamah dilanjut acara makan bersama sekaligus ucapan syukur perayaan HUT ke-47 Ketua DPC Jakarta Barat. Foto (DPC Jakbar)

Usai ramahtamah dilanjut acara makan bersama sekaligus ucapan syukur perayaan HUT ke-47 Ketua DPC Jakarta Barat. Foto (DPC Jakbar)
Usai ramahtamah dilanjut acara makan bersama sekaligus ucapan syukur perayaan HUT ke-47 Ketua DPC Jakarta Barat. Foto (DPC Jakbar)
Sebagai orang Batak, pesan terakhir Tumpak adalah bahwa orang Batak itu tidak bisa putus dengan sesama orang Batak jika dilihat dari silsilah.

"Kalau kita terus mengingat silsilah seperti itu, di antara orang Batak sendiri pun tidak ada perpecahan," kata suami dari Boru Sinaga ini.

Oleh karena itu, Tumpak mengajak semua orang Batak terutama Pemuda Batak Bersatu agar bersatu, dimana pun berada ingat bahwa Batak itu bersatu. Satu sama lain punya hubungan yang tak bisa putus begitu saja.

Jika pesan-pesan di atas dapat dilaksanakan, Tumpak yakin dan percaya, Pemuda Batak Bersatu semakin besar dan bernilai positif bagi sesama orang Batak sendiri dan juga kepada bangsa dan negara. Usai acara ramah-tamah, dilanjut makan bersama sekaligus ucapan syukur HUT ke-47 Ketua DPC Jakarta Barat. (MP)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun