Sahman menambahkan PBB terbentuk pada 2017 lalu dengan berbagai sejarah. Kemudian pada tanggal 8 September 2018 disahkan akte pendiriannya dan pada Oktober 2019 PBB mengantongi legalitas. Organisasi yang dipimpin Lambok F Sihombing sebagai Ketua Umum dan Arnold Simamora sebagai Sekjen ini juga telah terdaftar di Kemenkumham dengan SK No. AHU-0010985.AH.01.07 Tahun 2020.
Sambil mengajak semua masyarakat Batak yang ada di Kecamatan Grogol Petamburan menjadi anggota PBB, Sahman berharap ke depan PBB harus mampu menjadi sosial kontrol masyarakat yang mengedepankan kepentingan masyarakat dan selalu siap mendukung semua program pemerintah Jakarta Barat yang pro dan mendukung kesejahteraan rakyat.
"Hadir sebagai sosial kontrol maka kehadiran PBB akan dicintai masyarakat di mana pun berada, termasuk di wilayah Jakarta Barat ini," kata Sahman.
Di akhir pertemuan, Masrin mengajak semua masyarakat Batak yang ada di wilayah Jakarta Barat untuk segera bergabung menjadi anggota.
Bagi yang mau mendaftar menjadi anggota PBB, silahkan datang ke kantor sekretariat DPC PBB Jakarta Barat di Kong Utjok Jalan Nurul Huda No 31 RT 002/RW 001, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Untuk informasi dan pendaftaran dapat menghubungi melalu telepon dan WA di 0813-9018-4371.Â
Ia juga berjanji dalam waktu dekat pengurus akan menyambangi 6 kecamatan lainnya dan mengajak semua masyarakat Batak yang ada di wilayah tersebut untuk segera bergabung menjadi keluarga besar Pemuda Batak Bersatu. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H