TANGERANG SELATAN -- Rabu (30/06/2021) Kementerian Kesehatan Indonesia mencatat adanya 21.807 kasus baru  yang terjadi. Segala upaya diusahakan untuk pencegahan penyebaran Virus Covid-19. Salah satunya ialah dengan  menerbitkan surat terbuka untuk pemerintah dalam memberlakukan 'LOCKDOWN'.
Akan tetapi, pemerintah mengeluarkan alasan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara Mikro. Dalam diskusi daring Ketua Bidang perubahan perilaku Satgas COVID-19, Sonny Harry mengatakan bahwa "Berkaca pada kebijakan PSBB yang diterapkan April 2020 hal itu mennyebabkan kontraksi ekonomi yang berpengaruh cukup besar. Maka Satgas Covid-19 lebih memilih melanjutkan kebijakan PPKM Mikro ketimbang mengganti dengan kebijakan PSBB".
Pada saat ini, situasi menunjukkan adanya pertarungan antara kesehatan versus keberlangsungan ekonomi yang terjadi di Indonesia. Penerapan kebijakan PPKM Mikro, pemerintah menampilkan bahwa ekonomi Indonesia lebih memiliki dampak besar dibandingkan kesehatan bagi rakyat Indonesia. Lalu, apa saja dampak yang dapat ditimbulkan apabila di Indonesia diberlakukan kebijakan "Lockdown"?
Dampak lockdown bagi perekonomian di Indonesia menampilkan banyak hal, berikut merupakan perkiraan yang akan terjadi pada keberlangsungan ekonomi apabila Lockdown atau PSBB dilakukan di Indonesia selama 14 hari:
1. Pajak
Pemerintah DKI Jakarta pada tahun 2019 setidaknya dapat memungkut pajak dengan jumlah sebesar 45,7 triliun. Akan tetapi, apabila kebijakan lockdown berlaku selama 14 hari maka potensi dari dana pungutan akan menguap hingga mencapai 1,5 triliun.
2. ekspor-impor
Pada tahun 2019, nilai ekspor DKI Jakarta berhasil mencapai 54,03 Milyar Dollar AS. Sedangkan, impor sendiri menghasilkan sebesar 88,39 Milyar Dollar AS. Hal tersebut dapat berpotensi dalam hilangnya nilai Ekspor Impor masing-masing sebesar 2,1 Milyar Dollar AS dan 3,4 Milyar Dollar AS.
3. Produktivitas Industri
DKI Jakarta memiliki tiga golongan industri besar yang menciptakan tenaga kerja, antara lain; industri pakaian yang dapat mempekerjakan sebanyak 65.179 pekerja. Industri makanan dan minuman dengan 20.249 pekerja, dan total jumlah pekerja mencapai 20.141 pekerja di dalam industri media rekaman. Sehingga dapat dilihat bahwa total jumlah pekerja di DKI Jakarta dari berbagai lintas sektor akan mencapai angka sebesar 20 juta orang, sehingga nilai produksi industi akan hilang dengan taksiran sebesar 19,3 juta.
Angka ini masih belum termasuk perputaran uang sektor industri kecil mikro dan menengah. Dampak Covid-19 ini sangat berpengaruh pada semua sektor perekonomian. Pemerintah pun memaksimalkan pencegahan, namun peran seluruh masyarakat juga akan memberikan efek pada tingkat  penyebaran Virus yang ada. Bagaimana kita sebagai masyarakat Indonesia, seluruh individu untuk mempertahankan diri dari paparan Covid-19.Â
Mahasiswa Fakultas Ekonomi Prodi Manajemen S1. Universitas Pamulang, Tangerang Selatan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H