Mohon tunggu...
Muhammad Zainuddin
Muhammad Zainuddin Mohon Tunggu... -

Sempit karena badan muat karena teman

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pernikahan dan Konfliknya

24 November 2014   13:48 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:00 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernikahan pada dasarnya menghubungkan antara laki-laki dan perempuan yang dimana akad mengikrarkan hubungan tersebut sesuai agama yang dianut kedua belah pihak yang bersangkutan. Dari pernikahan maka akan menjadi suatu keluarga yang merupakan tempat sosialisasi paling kecil.

Sebagai umat muslim dan muslimah tentunya juga Allah menganjurkan hambanya untuk menikah sebagaimana dalam ayat ini :

Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui. (An-nur : 32).

Menurut konsep sosiologi, tujuan keluarga adalah mewujudkan kesejahteraan lahir (fisik, ekonomi) dan batin (sosial, psikologi, spiritual, dan mental). Secara detil tujuan dan fungsi keluarga dapat diuraikan sebagai berikut:

Sebagai unit terkecil dalam masyarakat, keluarga memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan anggota keluarganya yang meliputi kebutuhan fisik (makan dan minum), psikologi (disayangi/ diperhatikan), spiritual/ agama, dan sebagainya. Adapun tujuan membentuk keluarga adalah untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi anggota keluarganya, serta untuk melestarikan keturunan dan budaya suatu bangsa. Keluarga yang sejahtera diartikan sebagai keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan fisik dan mental yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta memiliki hubungan yang serasi, selaras, dan seimbang antar anggota keluarga, dan antar keluarga dengan masyarakat dan lingkungannya.

Namun tidak selamanya dalam suatu keluarga semua berjalan dengan baik, karena pasti ada konflik mau dari segi internal maupun eksternal.

Contoh perbedaan pendekatan aplikasi teori struktural-fungsional dan sosial-konflik dalam kehidupan keluarga dan masyarakat sebagai berikut :

Kasus/masalah keluarga

Pendekatan teori struktural fungsional/sistem

Pendekatan teori konflik sosial

Perilaku menyimpang

Dianggap sebagai penyakit masyarakat yang harus di luruskan sesuai dengan norma-norma lama yang dianut bergenerasi

Dianggap sebagai dinamika masyarakat yang normal, dan harus diwadahi sesuai dengan masyarakat sebagai dinamika yang baru

Perilaku seks bebas

Harus di nikahkan dalam keadaan siap atau tidak siap, dihukum secara adat

Sebagai norma yang baru muncul, boleh saja tidak di nikahkan kalau belum siap

Hubungan gay dan lesbian

Dianggap sebagai penyakit masyarakat yang harus di luruskan (disembuhkan secara spiritual/psikologis)

Dianggap sebagai dinamika yang normal dan harus di wadahi, harus ada hokum baru

Kasus perceraian

Hindari sebisa mungkin, salah satu agama ada yang tidak memperbolehkan perceraian seumur hidup

Perceraian gejala yang normal di masyarakat, kalau tidak cocok buat apa di pertahankan

Pernikahan yang berbeda agama

Tidak diperbolehkan, ada aturan yang sangat ketat

Diperbolehkan agama sendiri-sendiri antara suami dan istri atau kesepakatan bersama memilih salah satu agama

Peran gender

Didasarkan sistem patriarki, keluarga sangat penting

Didasarkan kesetaraan dan keadilan, anti kemapanan

Jadi, di dalam suatu keluarga harus ada rasa kasih sayang satu sama lain untuk menghindari konflik sosial keluarga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun