Mohon tunggu...
Zaenal Mustofa
Zaenal Mustofa Mohon Tunggu... -

Desaku Indonesiaku... Desa adalah bagian wilayah terbesar NKRI. Manakala Desa maju, maka Negara ikut terdorong maju. Manakala Desa tertinggal oleh kemajuan, maka Negara langkahnya pincang. Menjadi penting Pemberdayaan lebih maksimal terhadap Desa. Pemerintahan Desa sebagai ujung tombak Pemerintahan RI (agent of change) dalam rangka pemberdayaan Desa adalah menjadi kunci utama.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perangkat Desa Mestinya PNS: Pemda dan Desa Masa Kini, Penggalian Potensi Desa Vs Daerah Sebuah Ironi

21 Mei 2012   20:04 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:00 788
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Realita di atas menunjukan arti penting Pemdes namun kurang berdaya. Bila disandingkan atau bahkan dihadapkan dengan posisi Pemda dalam tugasnya yang ada perbedaan dengan tujuan sama, maka akan tidak sebanding atau jauh dari harapan untuk tercapainya tujuan. Sebab, personalia Pemda dengan otonomi yang sama namun persayaratan perekrutan, SDM yang dimiliki, pembinaan yang terarah, status dan kesejahteraan yang jelas dan mencukupi maka sangat berbanding terbalik dengan personalia Pemdes. Dan secara logika seharusnya Pemda lebih dapat menggali potensi daerah bersama masyarakatnya dibandingkan dengan Pemdes, namun yang seringkali terdengar adalah himbauan agar Pemdes dapat lebih baik menggali potensi masyarakat desa dan lingkungannya, dibanding himbauan agar Pemda dapat lebih baik dalam menggali potensi masyarakat dan lingkungannya, tapi di sisi lain yang sempat menjadi wacana saat terkini adalah banyaknya Pemda yang pengeluaran anggarannya lebih besar pasak dari pada tiang, dan suka bernyanyi dengan lagu ‘defisit’ anggaran.

Kalau realita demikian, siapakah yang bertanggungjawab terhadap lemahnya sistem/aturan dan lemahnya kemajuan program ini pada tiap tahap pembangunannya? Mendagrikah atau Presidenkah, atau juga termasuk legislatifnya?

(Media Informasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia/PusinfoPPDI*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun