Kisah ini juga berkaitan dengan pengajian. Kebetulan juga persiapan pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW. Di RW 01, dusun Jatisari memiliki program rutin. Pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW di-gotong bersama-sama.
Masjid Al-Amin beserta lima musholla penyangga bergiliran mengadakan pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW secara besar-besaran. Ditanggung bersama keenam tempat ibadah dan lingkungannya. Baik biaya maupun tenaga kepanitiaan. Praktis masing-masing tempat ibadah, ketempatan acara pengajian akbar maulid Nabi SAW, tiap enam tahun sekali.
Saat itu aturannya, jika ada uang sisa pengajian yang bertempat di masjid, masuk ke kas PHBI. Kemudian dibagi lima sama banyak, digunakan menyuplai dana pengajian maulid di musholla-musholla. Ada istilah, pengajian di masjid untuk mencari modal. Praktis, pengajian di masjid-lah yang paling meriah.
Selain pengajian akbar maulid, terdapat acara bergilir sebagai tuan rumah khataman Al Quran. Kegiatan ini berlangsung setiap malam Jumat Legi (hari dan pasaran Jawa).
Diluar dua kegiatan tersebut, dipersilahkan kepada takmir masjid dan musholla berinisiatif mengadakan kegiatan dengan biaya dan kepanitaan mandiri. Namun, jika beruntung tetap ada sukarelawan atau dermawan membantu. Sifatnya pribadi, tidak diatur kepengurusan masjid Al-Amin.
Mengapa Maulid Nabi SAW? Jawaban sederhananya, di Banyuwangi ada budaya endog-endogan. Arak-arakan endog (telur) digunakan sebagai wadah syiar. Saat pengajian itu pulalah, kegiatan ekstrakurikuler santri TPQ ditampilkan.
Kembali pada pengajian di masjid Al-Amin. Panitia sedang ribet mengurusi izin. Maklum era dahulu, pengajian skala besar harus mengantongi izin komplit. Keramaian dengan pengerahan massa, wajib diketahui muspika (musyawarah pimpinan kecamatan).
Muspika terdiri dari camat, kapolsek, dan danramil. Jika berkaitan dengan pengajian akbar juga harus sepengetahuan Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) kecamatan setempat.
Waktu itu, tahunnya aku lupa, masjid Al-Amin kembali mengadakan pengajian. Mubalig/ penceramah berasal dari kota Surabaya. Berliku-liku izin harus diurus dan dilengkapi.
Panitia (humas dan sekretaris) setengah putus asa, datang ke instansi, pemilik tanda tangan sedang tidak di tempat. Beberapa kali datang, ada saja yang dikoreksi. Model surat, kalimat yang digunakan, dan sebagainya. Menurutku bukan kapasitas front office, mengoreksi tata bahasa atau struktur surat.