Keenam, lakukan kolaborasi dengan pelbagai pihak yang mempunyai visi dan misi pemberdayaan yang sama.Â
Perusahaan tidak harus selalu memposisikan diri sebagai superhero yang dengan sumber daya yang dimilikinya merasa cukup dan bisa menyelesaikan semua persoalan. Diperlukan kolaborasi, sinergitas dan peran serta dari semua pihak.Â
Misalnya saja berkolaborasi dengan pemerintah desa untuk mengoptimalkan dana desa agar bisa digunakan sebagai stimulus bagi program pemberdayaan yang mandiri dan berkelanjutan, misalnya dengan menggagas pendirian Bumdes.Â
Atau bisa saja membangun jejaring dengan berbagai startup berbasis social entrepreneur yang memanfaatkan platform digital dalam memberdayakan masyarakat.Â
Kondisi sulit yang sedang dihadapi oleh kalangan dunia usaha saat ini seharusnya tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi bahkan menghilangkan aktivitas CSR.Â
Penghentian aktivitas CSR bukan hanya menyalahi kewajiban regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, tapi secara langsung ataupun tidak akan berdampak kurang baik terhadap operasional perusahaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H