Apakah itu, tak lain tak bukan adalah upaya untuk membersihkan nama baik di depan rakyat. PSG mesti keluarkan sumber daya ekstra, bisa pikiran dan mungkin juga dana lebih banyak, buat melawan persepsi negatif akibat putusan MK.
Kondisi semacam itu jelas merupakan keuntungan tersendiri bagi pasangan Amin dan Gama. Saat kampanye, kedua pasangan ini bisa langsung konsentrasi buat merebut suara rakyat. Tanpa ada keharusan menepis persepsi negatif macam PSG.
Keuntungan lain, disamping hemat energy, dapat dijadikan lahan mengalihkan dukungan kelompok pemilih cerdas yang sebelumnya merupakan milik Prabowo-Gibran. Bukankah saat ini mereka lagi dalam kondisi galau..?
Pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi atau MK beberapa waktu lalu, rangkaian persepsi muncul bertebaran di jagad maya tanah air. Yang paling dominan adalah persepsi negatif bahwa MK telah dimanfaatkan.Â
Saya jelas tak tahu apa maksud para pihak memanfaatkan MK demikian rupa. Yang tahu pasti, tentu selain Tuhan Yang Maha Melihat, adalah pelakunya sendiri. Tapi ada satu hal yang mungkin lepas dari pikiran para pelaku ini.
Yakni yang ada hubungan dengan kelancaran, kelanjutan dan stabilitas jalannya pemilu secara umum. Lalu secara khusus adalah gelaran pilpres 2024 itu sendiri. Momentum pesta rakyat lima tuhunan ini jelas terganggu. Gerakannya bergoyang diliputi pandangan gelap.
Meskipun dalam pelaksanaan tekhnis nanti dipandang berhasil umpamanya, tetap saja dari segi produk dianggap cacat konstitusi. Mengapa, ya karena asal muasal kerumitan yang terjadi berawal dari otak atik regulasi.
Dari segi legitimasi, putusan MK yang kemudian di susul langkah uji materiil kehadapan MA, membuat kontestan pilpres 2024 kali ini tidak hanya bersaing buat dapat suara. Tapi juga tarung rebutan hukum.
Kalau misal nanti pasangan Amin dan Gama yang menang, maka keduanya akan beroleh legitimasi lengkap. Menang rebutan suara rakyat. Dan sekaligus menang pula dari segi legitimasi hukum.
Tapi akan beda ceritanya kalau yang menang adalah PSG. Dapat merebut suara rakyat memang. Namun dari segi legitimasi hukum menimbulkan perdebatan panjang. Bahkan mungkin hingga sampai pasangan ini naik memegang tampuk pemerintahan, tak kan usai.
Dengan kata lain, nilai kemenangan PSG tak lengkap alias timpang. Pertanyaannya kemudian, apakah dalam putusannya MA akan menambah daftar terjadinya peluang ketimpangan legitimasi bagi pemenang pilpres 2024..?