Mohon tunggu...
Zabidi Mutiullah
Zabidi Mutiullah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Concern pada soal etika sosial politik

Sebaik-baik manusia, adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Dampak Positif Rencana Percepat Tahapan dan Pendaftaran Capres Cawapres

11 September 2023   08:40 Diperbarui: 12 September 2023   07:12 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang pendaftaran bakal pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (5/8/2018). (KOMPAS/Alif Ichwan)

Pilpres 2024 akan berlangsung sekitar lima bulan lagi. Namun, sebagaimana berita dari berbagai sumber, Komisi Pemilihan Umum atau KPU ada rencana merancang percepatan tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden.

Dari yang semula akan berlangsung pada 19 Oktober-25 November 2023, maju ke tanggal 7 Oktober-14 November 2023. Pendaftaran pasangan capres cawapres juga diusulkan maju. Awalnya tanggal 19 Oktober, bergeser ke 10 Oktober 2023.

Alasan maju, karena sebagai konsekwensi logis dari ketentuan yang termaktub dalam Perppu yang telah ditetapkan menjadi UU. Nomor 07 Tahun 2023, yang di usulkan oleh KPU pada rancangan PKPU tentan pencalonan presiden dan wakil presiden.

Komisi II DPR RI bereaksi atas rencana KPU. Sebagai mitra, Komisi II ingin pergeseran tahapan dan pendaftaran tersebut dikonsultasikan lebih dulu kepada anggota Komisi. Agar bisa dikaji secara lebih rasional.

Bagi saya, jika ditelisik lebih mendalam, pergeseran waktu tahapan lebih maju sebenarnya kurang begitu signifikan. Karena tidak sampai menyentuh selisih hingga bulanan. Hanya sekitar kurang lebih 12 hari saja.

Demikian pula untuk rencana memajukan masa pendaftaran pasangan capres cawapres. Dari 19 Oktober menjadi 10 Oktober 2023. Majunya cuma sekitar 9 hari. Lebih sedikit dibanding rencana menggeser tahapan.

Ketua KPU Hasyim Asyari Setelah RDP di Kompleks Parlemen Senayan (Sumber Foto Kompas.com).
Ketua KPU Hasyim Asyari Setelah RDP di Kompleks Parlemen Senayan (Sumber Foto Kompas.com).

Meski begitu, secara pribadi saya setuju rencana KPU untuk memajukan tahapan dan waktu pendaftaran capres cawapres. Ada beberapa latar belakang yang cukup masuk akal untuk disodorkan sebagai alasan.

Bahkan kalau bisa, selisih waktunya bukan hanya 12 atau 9 hari. Hingga mencapai 60 hari malah tambah bagus. Khusus untuk pendaftaran, jika perlu dibuka besok saja. Lalu ditutup seminggu kemudian.

Ya benar. Lebih cepat lebih baik. Ini yang ada di pikiran saya. Dan mungkin juga dipikiran sebagian pembaca sekalian. Lalu apa alasan saya hingga mendukung penuh rencana KPU..?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun