Mohon tunggu...
Zabidi Mutiullah
Zabidi Mutiullah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Concern pada soal etika sosial politik

Sebaik-baik manusia, adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Yang Terjadi Bila Pengumuman Cawapres Saling Tunggu

1 Agustus 2023   09:43 Diperbarui: 3 Agustus 2023   07:35 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meski demikian, Gerindra dan PDIP masih sedikit lebih diuntungkan dibanding Nasdem. Sebab semua bakal cawapres yang mendekat ke Gerindra dan PDIP sama-sama diterima.

Cak Imin PKB dipersilakan secara terbuka oleh Prabowo Gerindra. Lalu lima nama bakal cawapres Ganjar di atas, memang masuk radar PDIP. Masalahnya kemudian, meski sudah disodorkan demikian rupa, AHY dan Aher tak juga mendapat lampu hijau dari Anies dan Nasdem. Sebaliknya, beberapa figur yang diincar malah enggan menerima tawaran Nasdem.

Maka mau tak mau, dengan berat hati karena mungkin tak sesuai ekspektasi, Anies dan Nasdem terpaksa ambil salah satu nama di antara AHY atau Aher. Ini saya kira adalah pilihan terakhir yang lebih baik. Sebab kalau saja keduanya masih juga ditolak, figur berikutnya yang antre untuk jadi alternatif adalah Novel Bamukmin.

Ya benar. Tokoh 212 ini kapan hati pernah menawarkan diri jadi cawapres Anies. Alasannya, karena punya pengikut sebanyak 130 juta orang. Kalau Anies ambil cawapres Novel Bamukmin, insya Allah akan menang. Heheeeeeee...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun