Menurut saya, parpol nakal pencatut nama orang tanpa ijin sebaiknya diberi efek jera. Jika selama ini cenderung dibiarkan karena berbagai faktor, saatnya sekarang dilakukan tindakan keras. Laporkan secara pidana kepada aparat penegak hukum. Sebagai pelajaran bagi parpol. Agar kedepan tak terjadi lagi kasus catut nama.
Apakah anda termasuk yang namanya dicatut tanpa ijin..? Untuk memastikannya, coba cek melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id. Jika benar, sebaiknya ikuti saran saya diatas.Â
Segera buat laporan tertulis kepada polisi. Agar parpol nakal tersebut dicabut kepesertaannya di pemilu 2024. Sekalian, pengurus atau personil yang melakukannya, dipindah tidur dari rumah ke ranjang bui di tahanan.Â
Tuman itu parpol.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H