Nama anda khawatir di catut oleh parpol..? Jika memang tak berkenan, segera urus itu. Sebab kalau tidak atau sengaja dibiarkan, maka kedepan anda bisa mendapat masalah. Yang kebetulan masih aktif sebagai ASN, baik itu PNS, TNI maupun anggota Polri, tentu akan diklarifikasi oleh pejabat berwenang. Sementara itu, bagi anda yang kebetulan masih dalam proses ikut seleksi ASN, pendamping desa dan pendamping PKH, haqqul yakin tak akan lulus, alias tertolak secara otomatis. Mengapa, karena nomor NIK yang ada SIPOL KPU terkoneksi ke semua jaringan instansi pemerintah dan kementerian. Ingat, ada aturan yang melarang ASN dan para pendamping merangkap sebagai sebagai anggota parpol. Jadinya rugi kan...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H