Yang lagi ramai sekarang soal komentar pensiunan jadi beban negara oleh Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani, sebenarnya bukan begitu maksudnya. Hal tersebut mungkin hanya untuk keperluan efisiensi judul berita.Â
Meski demikian, itupun tidak salah. Wong namanya judul, ya harus ringkas dan menarik pula. Makanya, kalau jadi penikmat berita, yang rupanya ini kebiasaan sebagian besar dari kita, jangan hanya baca judul lalu kasih kesimpulan. Ada baiknya ikuti beritanya hingga tuntas. Agar tak salah persepsi.
Dikutip dari Kompas.com, 24/08/2022, secara rinci Bu Menteri mengatakan "pembayaran pensiunan seluruhnya mengandalkan APBN. Kondisi tersebut dinilai membebani APBN dalam jangka panjang".Â
Lebih lanjut kata Bu Menteri "(Dana) pensiunnya mereka enggak pernah membayarkan, tetapi yang membayarkan APBN penuh. Ini tidak kesimetrian dan memang akan menimbulkan suatu resiko dalam jangka yang sangat panjang".
Itu persisnya yang dikatakan beliau. Jadi, bukan mengacu pada person. Tapi kepada dana pensiun yang dibayarkan. Dipikir secara logis, itu memang masuk akal. Sekarang saja, masih kata Bu Menteri, dana pensiun mencapai Rp 2.800 Triliun yang seluruhnya mengandalkan APBN.Â
Terlebih, itu akan dibayarkan secara terus-menerus, bahkan ketika pegawai sudah meninggal, yakni untuk pasangan dan anak hingga usia tertentu. Ini akan menimbulkan suatu resiko dalam jangka yang sangat panjang. Apalagi nanti kalau di lihat jumlah pensiunan dapat makin meningkat. Tentu beban APBN akan lebih besar lagi.
Solusinya, negara punya rencana mengubah skema pembayaran pensiun. Dari yang semula berbentuk Pay As You Go menjadi Fully Funded. Dikutip dari CNN, 27 Agustus 2022, Pay As You Go punya model himpun iuran aparatur pemerintah lewat PT Taspen.
Jumlah dana himpun sebesar 4,75 persen dari gaji pokok ditambah tunjangan istri dan anak. Dipotong tiap bulan selama masih aktif menjadi aparat negara. Lalu ditambah dana APBN. Hasilnya, diberikan kelak ketika sudah pensiun secara bertahap yang juga dalam hitungan bulanan. Bukan sekaligus.
Adapun keuntungan Pay As You Go adalah :Â
Pertama, potongan tiap bulan tak terlalu besar karena dihitung berdasar gaji pokok plus tunjangan anak istri.Â