Kasus Ferdy Sambo yang jadi tersangka pembunuhan Brigadir J. atau  Joshua, memang tak pernah sepi dari pemberitaan. Bahkan selalu headline diberbagai media sejak pertama kali mencuat pada pada 8 Juli 2022. Mungkin karena membawa "badai tsunami" di jajaran kepolisian. Terbaru, soal penangguhan penahanan seorang warga Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tanayan Raya, Kota Pekanbaru Riau bernama Masril yang juga masih terhubung dengan Sambo.
Sekedar info, Masril ditahan oleh Polda Metro Jaya mulai hari Minggu tanggal 31 Juli 2022. Masril ditangkap perkara unggahan ulang sebuah konten terkait nama Ferdy Sambo melalui aplikasi TikTok. Awalnya, konten itu berasal dari cuitan akun Twitter @opposite6890 yang memiliki tagar #BerantasJudiOnline. Karena terlalu kreatif, Masril melakukan modifikasi. Menambah beberapa kalimat yang terkesan tudingan.
Sekarang, untuk sementara Masril bebas dan pulang kumpul lagi bareng keluarga di Pekanbaru. Namun sebelum Masril, ada beberapa peristiwa menarik lain yang juga terkoneksi dengan kasus Sambo. Baik yang terjadi secara langsung, tidak langsung maupun oleh sebab kena dampak. Dalam catatan saya, dari saking hebatnya perbuatan Ferdy Sambo, "tak lupa" senggol beberapa nama tokoh. Macam Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok hingga sekelas mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono/SBY.
Disarikan dari Kompas.com, 25/07/2022, lewat kuasa hukumnya Ahmad Ramzy, Ahok pernah melayangkan somasi kepada pengacara Brigadir J. Kamaruddin Simanjuntak. Perkaranya, Komarudin dianggap melakukan pencemaran nama baik. Karena mengaitkan kasus Brigadir J. yang tewas di rumah mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dengan permasalahan perceraian Ahok.
Kata Ahmad Ramzy, "Kamaruddin Simanjuntak mengait-ngaitkan case yang ditanganinya dengan Pak BTP (Ahok) beserta keluarga. Kaitan pernikahannya dengan Ibu Puput dan perceraiannya dengan istri sebelumnya," ujar Ramzy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/7/2022). Dalam pernyataan itu, Kamaruddin memberikan analisa, bisa jadi Brigadir J yang merupakan ajudan dari Ferdy Sambo tewas dibunuh karena mengetahui perselingkuhan yang dilakukan oleh atasannya. Analisa itu lalu dikaitkan dengan cerainya pak Ahok yang kemudian menikahi ajudannya mbak Puput. Inilah yang menjadi keberatan Pak Ahok.
Tak berhenti disitu, kasus Ferdy Sambo juga sempat berbelok, hingga senggol nama mantan presiden SBY. Lagi-lagi aktornya adalah Kamaruddin Simanjuntak. Dirangkum dari media Populis.id 26/08/2022, Viral sebuah video TikTok yang menampilkan pengacara keluarga Brigadir J. Dalam video pendek itu, Kamaruddin mengaku telah membongkar kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang dan e-KTP pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Disitu, Kamaruddin tak lupa berujar bahwa presiden SBY sampai sujud-sujud hingga menyembah segala. Ditambahkan juga oleh pengacara yang mendapat apresiasi dari masyarakat itu, di Indonesia ini, dialah satu-satunya lawyer yang pernah disembah oleh seorang presiden.
Tak ayal, akibat itu loyalis SBY meradang. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) partai Demokrat, Andi Arief lantas buka suara. Menurutnya, apa yang dilontarkan Kamaruddin itu ngawur, tak dapat dipertanggungjawabkan. "Komarudin ini lagi kesurupan, dapat panggung sedikit seolah menjadi Tuhan," ujarnya melalui akun Twitter @Andiarief.
Kendati demikian, Andi Arief tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kebenaran klaim Kamaruddin Simanjuntak. Juga tak ada pernyataan hendak melaporkan ke polisi karena diduga melakukan pencemaran nama baik seperti Ahok. Menurut saya, itu sebenarnya layak masuk ranah pidana. Karena menyinggung marwah seorang mantan presiden, terutama kalimat yang berbunyi "menyembah-nyembah". Mengapa Pak SBY diam saja..? Wallahu'a'lam...
Masih ada hubungan dengan sangkaan perbuatan keji Ferdy Sambo, ada nama tokoh lain lagi yang layak untuk disinggung. Dialah seorang pakar telematika bernama Roy Suryo. Cuma beda dengan Ahok dan SBY. Kalau mereka berdua kena serempet, yang Roy mantan Menpora ini karena dampak. Ya benar, meski tak terkait langsung dengan kasus itu, ada efek pula terhadap nama Roy Suryo.
Sebagaimana diketahui, Roy Suryo juga ditahan di lembaga yang sama dengan Masril. Yaitu di Polda Metro Jaya. Kasusnya juga sama, pelanggaran terhadap Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, khususnya pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 (Tribunnews.com , 06/08/2022). Roy tersandung perkara menyebarkan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Yang menarik adalah pertemuan antara Masril dengan Si Roy. Masril cerita, pernah terlibat pembicaraan dengannya. Pakar telematika itu memberi pesan, agar berhati-hati dalam bermedia sosial. Â "Terakhir, saya juga ketemu dengan Roy Suryo, dia juga berpesan kepada saya, kebetulan juga kami sama-sama follow di Twitter, dia pesan hati-hati dalam bermedia sosial," kata Masril di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau, Sabtu (27/8/2022) seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV Sawino Ardi.
Pelajaran yang bisa dipetik adalah, tokoh sekelas Roy Suryo yang juga lekat dengan kasus raibnya panci di kemenpora saja bisa kepleset. Apalagi kita-kita ini yang punya ilmu cetek soal IT. Entah sengaja atau tidak, bisa tergelitik jari ini untuk menayangkan konten yang kemudian jadi masalah. Bukan hanya pindah tidur dari rumah ke tahanan Polda Metro seperti Masril. Jangan-jangan juga bisa membuat anda tak kuat jalan kaki, hingga harus naik kursi roda sebagaimana dialami Pak Roy dulu, saat baru usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Anda tahu, belakangan kasus meme stupa itu juga membuat Roy sakit tulang leher. Entah apa yang terjadi, pokonya setelah masuk Polda, ada yang berubah dari leher si Roy. Pastinya, ada masalah. Lha, bagaimana tidak, wong sebelumnya baik-baik saja, kini kok pakai penyangga. Meskipun pada saat ketemu dengan para koleganya di klub mercy, dia masih sempat tertawa-tawa. Bisa jadi, Roy sakit leher karena lupa pijit kepada ahli pijit langganan. Karena pusing mikiri kasus. Atau karena sebab lain. Entahlah..
Yang jelas, seperti itulah faktanya. Sebab itu, saya ingin kasi saran kepada anda sekalian, terutama semua sahabat Kompasioner. Sama seperti disampaikan Masril dan Roy Suryo, hati-hatilah dalam bermedia sosial. Ada baiknya, sebelum unggah atau tayangkan tulisan, harap dicermati dulu, baca lagi dan teliti ulang. Siapa tahu terdapat sesuatu yang luput dari perhatian. Sebab kalau tidak, akibatnya bisa membuat susah. Anda akan kena kasus hukum. Kalau pas kebetulan punya penyakit bawaan, mungkin langsung kambuh. Tetiba jadi parah. Padahal sebelumnya tidak. Sebaliknya, bagi anda yang awalnya sehat wal afiat, bisa jadi justru akan datang penyakit baru. Secara mendadak dan tak disangka-sangka pula. Misal tahu-tahu lumpuh tak bisa jalan. Atau mendadak leher sakit hingga harus pakai penyangga. Bagaimana...?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H