KIP dan KKS merupakan program kemeterian sosial dalam hal mengatasi kemiskinan. KIP Kuliah termasuk ada didalamnya. Sementara itu, DTKS adalah data besar yang isinya berupa calon penerima bantuan social.Â
DTKS langsung ngelink ke Kemensos melalui Dinas Sosial masing-masing Kabupaten dan Kota. Jika ingin menikmati semua fasilitas bantuan pemerintah, baik bidang kesehatan, pendidikan dan social, wajib masuk DTKS.
Tanpa ada di data itu, mustahil dapat. Meskipun hingga melobi otoritas kekuasaan tertinggi sekalipun. Pernah saya temukan, ada warga tidak dapat KKS. Karena merasa orang dekat seorang pejabat tinggi kabupaten, dia melakukan lobi ke Dinas Sosial. Minta agar namanya masuk sebagai penerima KKS. Apa yang terjadi..? Hingga sekarang gagal. Tidak pernah muncul sebagai penerima bansos. Mengapa, karena namanya belum terdaftar di DTKS.
Basis DTKS ada di desa. Dikendalikan oleh seorang operator. Namanya Operator Siks-NG. Yang bertanggung jawab terhadap data tersebut adalah Kepala Desa. Justru disinilah kadang muncul masalahnya.Â
Warga yang kebetulan tidak singkron atau punya hubungan kurang baik dengan operator dan Kepala Desa, kadang sulit mendapat rekom masuk DTKS. Alasannya macam-macam. Pernah juga saya temukan kasus, seorang warga sulit minta tanda tangan karena dulunya bukan pendukung Kepala Desa terpilih. Akibatnya, surat-surat yang diurus terkatung-katung. Ya mau bagaiamana lagi. Memang begitu prosedurnya.
Lalu apakah setelah masuk DTKS masalah selesai..? Tunggu dulu. Calon penerima bantuan mesti siap-siap terima "tantangan" lain. Misal, namanya tidak keluar karena NIK tidak padan. Atau karena salah satu huruf abjad berbeda. Di KTP tertulis Ahmad. Sedang di KK tertera Achmad. Hanya sedikit memang bedanya. Cuma huruf C saja. Tapi jangan dikira masalah kecil ini bukan persoalan. Bagi KPM calon penerima, itu adalah masalah besar. Karena berakibat gagalnya bantuan turun.
Masih banyak sebenarnya masalah-masalah lain seputar DTKS yang berakibat pada gagalnya warga masyarakat mendapat bantuan. Saya kira, demi kelancaran program KIP Kuliah yang dikhususkan membantu mahasiswa kurang mampu mengatasi biaya pendidikan, pemerintah wajib memeperhatikan beberapa prosedur diatas. Kalau perlu lebih disederhanakan lagi. Jangan sampai program bagus itu tidak terjangkau oleh calon mahasiswa, hanya gara-gara soal prosedur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H