Mohon tunggu...
Zabidi Mutiullah
Zabidi Mutiullah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Concern pada soal etika sosial politik

Sebaik-baik manusia, adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Citayam Fashion Week: Akankah Seperti Kasus MS Glow dan PS Glow

26 Juli 2022   09:49 Diperbarui: 26 Juli 2022   13:44 717
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peragaan Busana Di Citayam Fashion Week, Foto Dok. Kompas.com/Kristianto Purnomo

PT. Tiger Wong Entertainment, perusahaan milik artis Baim Wong, mendaftarkan fenomena "Citayam Fashion Week" atau CFW menjadi sebuah merek. Pendaftaran dilakukan ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham RI.). Dilansir dari laman PDKI (25/7/2022), usaha tersebut diajukan pada 20 Juli 2022, dengan nomor JID2022052181.

Tertulis merek Citayam Fashion Week. Masuk klasifikasi kelas 41, dalam kategori pendidikan, penyediaan latihan, hiburan, kegiatan olahraga, dan kesenian. Adapun jenisnya, tercantum dalam keterangan berupa, "Citayam Fashion Week". Merupakan hiburan dalam sifat peragaan busana. Terkait hal ini, Baim Wong pun membenarkan perusahaannya telah mendaftarkan merek "Citayam Fashion Week" (Kompas.com, 25/07/2022).

Jika pendaftaran itu diterima dan keluar merek, maka CFW yang merupakan lahan publik itu akan mendapat Hak Kekayaan Intelektual. Disingkat HAKI. Konsekwensinya, CFW bersifat legal. Mendapat perlindungan serta pengakuan secara hukum dari pemerintah. Yang punya otoritas menggunakan hanyalah pendaftar pertama. Dalam hal ini tentu Baim Wong lewat perusahaan PT. Tiger Wong Entertainment.

Intinya, Baim dianggap sebagai satu-satunya pemilik. Dia yang berhak memakai atau memanfaatkan segala fasilitas yang terkait dengan CFW sebagai ruang publik. Orang, kelompok atau bahkan badan hukum lain jangan coba-coba jika tanpa ada ijin. Kalau maksa, akan berakibat secara hukum. Pasti kena sanksi. Bisa sanksi pidana atau denda sejumlah uang.

Ingat tidak kasus MS Glow dan PS Glow. Dua perusahaan kosmetik yang berseteru gara-gara rebutan merek. MS Glow milik Shandy Purnamasari dan Gilang Juragan99. Sedang PS Glow milik Putra Siregar. Dulu, kedua pemilik usaha kosmetik itu berteman. Perseteruan rebutan merek berawal saat Putra Siregar mohon bantuan agar diajari cara bisnis skincare kepada Shandy dan Gilang.

Suami istri pemilik MS Glow tersebut tidak keberatan. Karena ada hubungan pertemanan, maka dibantulah Putra Siregar. Tetapi setelah mendapat bantuan, Putra Siregar mengeluarkan merek PS Glow yang dituding memiliki kemiripan dengan MS Glow. Mulai dari bentuk dan warna kemasan hingga jenis bisnisnya. Hal ini diungkap oleh kuasa hukum MS Glow Arman Hanis. (Dream.co.id 19/07/2022).

Pelajaran yang bisa dipetik, pertemanan bisa rusak gara-gara rebutan merek. Lha, bagaimana nanti kalau CFW sudah terdaftar di HAKI..? Mengingat para pemanfaat CFW adalah orang bebas. Dari berbagai kalangan. Tidak ada yang saling kenal. Teman saja berantem di pengadilan. Apalagi para pemanfaat CFW..? Pasti ribut. Demi konten, bisa-bisa ada rebutan lahan dan spot. Kalau perlu, hingga ke pengadilan seperti PS Glow dan MS Glow.

Terlebih, yang hendak mendaftar ke HAKI bukan hanya Baim Wong. Tapi ada juga Influencer Indigo, Aditya Nugraha. Nampaknya dia ingin mendapat hak juga atas merek Citayam Fashion Week. Jika dua tokoh "dunia maya" ini sampai bertengkar rebutan CFW, pasti lebih seru.

Sebenarnya, diawal-awal kemunculan CFW adalah fenomena biasa. Sekedar diketahui, kata Citayam dalam istilah itu tidak ada kaitan sama sekali dengan daerah Citayam, sebuah desa di Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. CFW merupakan aksi peragaan busana di zebra cross kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Dilakukan oleh para model dadakan remaja yang berasal dari Depok, Citayam, dan Bojonggede. Yang merupakan daerah-daerah penyangga Jakarta.

Lalu menjadi viral, setelah beredar video-video wawancara di media sosial. Isinya, menampilkan pernyataan remaja-remaja yang masih polos dan mengundang gelak tawa tentang seputar kegiatan mereka di CFW. Tak hanya itu, muda-mudi yang tengah asyik 'nongkrong' di kawasan tersebut juga kerap mengenakan busana khas dan nyentrik. Dari video-video yang beredar, muncul nama-nama beken seperti Kurma, Bonge, Jeje Slebew, Roy, dan Alpin yang semuanya berasal dari daerah sekitar Jakarta. Merekalah yang pertama kali menemukan, memanfaatkan, mengkreasi dan menyebarkan lewat dunia maya.

Bisa dibayangkan jika ada rebutan merek. Saya yakin, selain Baim Wong dan Aditya Nugraha, para anak muda artis citayam itu mungkin akan ikut serta "ribut". Tentu mereka tidak terima, jika CFW hanya diklaim oleh satu pihak. Selain bukan lagi merupakan area bebas, yang berarti tidak sembarang orang dapat memanfaatkan CFW, juga potensial digunakan untuk kepentingan lain. Kalau itu terjadi, para anak muda itu dapat kehilangan lahan. Mereka tidak bisa lagi menyalurkan kreatifitas. Padahal tenpat itu adalah satu-satunya harapan mereka. Lantas kemana lagi mereka mencari lokasi...?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun