Mohon tunggu...
Zabidi Mutiullah
Zabidi Mutiullah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Concern pada soal etika sosial politik

Sebaik-baik manusia, adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Adu Kuat PSE dan Kominfo, Siapa Menang?

20 Juli 2022   08:28 Diperbarui: 20 Juli 2022   14:00 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Beberapa Aplikasi, Foto By Kompas.com/Galuh Putri Riyanto

Kominfo mewajibkan PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik melakukan pendaftaran. Batasnya hari ini, tanggal 20 Juli 2022. Berdasar Permen Nomor 05 Tahun 2020 Pasal 7, jika hingga batas akhir tersebut PSE masih belum mencatatkan dirinya, Kominfo "menggertak" akan melakukan blokir atau putus jaringan dari Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com 18/07/202, Kominfo menyebutkan ada empat tujuan yang ingin dicapai lewat aturan pendaftaran PSE Lingkup Privat ini. 

Keempatnya adalah, pertama memiliki sistem terkoordinasi untuk seluruh PSE yang beroperasi di Indonesia. Kedua, menjaga ruang digital Indonesia. Ketiga, melindungi masyarakat saat mengakses ruang digital. Keempat, mewujudkan keadilan, termasuk soal pemungutan pajak.

Dinegara kita keberadaan PSE cukup banyak. Ada Google, Facebook, Instagram, Whatsapp, Netflix, Zoom dan sebagainya. Belum lagi anak turunannya. 

Seperti Google Search, Google Maps, Google Classroom, Drive, Workspace hingga YouTube. Jika beberapa PSE itu hilang dari lalu lintas dunia maya Indonesia, bisa dibayangkan betapa pusingnya kita sebagai pengguna. Pasti repot.

Saat ini PSE sudah merupakan bagian pokok bagi masyarakat dunia. Termasuk juga kita yang hidup di Indonesia. Dengan kata lain, PSE adalah kebutuhan primer. Bukan lagi sekunder atau sekedar pelengkap seperti beberapa tahun silam. 

Apalagi menyambut datangnya era metaverse 2024, keberadaan PSE sangat-sangat vital. PSE tidak dapat disingkirkan. Gengsi mengakui hal ini, alamat mengalami "kebutaan". 

Kita tidak bisa mengetahui luasnya dunia dan sejauh mana kehidupan telah berkembang. Akibatnya, kita akan tersisih. Bisa-bisa, macam katak dalam tempurung.

Ironisnya, para pemilik PSE besar tahu akan kondisi itu. Karenanya, mereka nampak tidak takut. Google misalnya. PSE paling banyak dipakai ini menanggapi biasa "gertakan" Kominfo. 

Saat dihubungi KompasTekno pada Senin (18/7/2022), perwakilan Google di Indonesia memberi keterangan secara rileks. Katanya, "google akan mengambil tindakan yang sesuai. Kami mengetahui keperluan mendaftar dari peraturan terkait". Ini merupakan komen yang mengambang. Kurang jelas dan penuh makna. Menunjukkan mereka santai. Kalau panik, tentu komentarnya sedikit bombastis. Mungkin perwakilan google akan berkata, "Siap. Google akan segera mendaftar sebelum batas waktu".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun