Mohon tunggu...
Zabdiel AdiKusuma
Zabdiel AdiKusuma Mohon Tunggu... -

bebas nilai, lugas, dan terbuka

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menilik Makna Kebebasan: Sebuah Kerangka Umum

15 Januari 2014   04:55 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:49 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Seorang pemikir Jerman, Immanuel Kant, pernah berbicara tentang kebebasan dan emansipasai manusia. Menurut filosof abad ke-19 itu, Kita harus percaya bahwa manusia mampu memilih, mampu tumbuh. Dalam proses itulah berlangsung pembelajaran. Tindakan kebebasan dalam memilih ini terkadang memang bisa keliru, tapi bagian itulah yang merupakan proses pembelajaran untuk menjadi dewasa, untuk menjadi otonom. Dalam hal ini adalah Kita budat sebuah sistem yang menjamin kebebasan agar individu-individu bebas memilih, dan dalam proses memilih terus-menerus dalam hidupnya itulah ia menjadi lebih matang, lebih otonom, dan lebih dewasa karena ketika sang manusia, sang individu-yang akan diperluas menjadi masyarakat-terus-menerus dibuatkan pilihan oleh otoritas di luar dirinya, maka yang terjadi ialah masyarakat tersebut tidak kunjung matang. Hal seperti ini, tidak perlu diselubungi oleh prasangaka bahwa ini merupakan sebuah jalan menuju individualisme, sebagai sesuatu yang sangat bertentangan dengan "budaya timur", termasuk Kita di Indonesia, yang terkadang mengecamnya karena indivudalisme merupakan paham yang akan menciptakan manusia dan masyarakat yang individualistis, yang tidak solidr terhadap penderitaan sesama, dan sebagainya. Ada sebuah fakta yang perlu diakui bahwa setiap manusia mempunyai kecenderungan untuk melihat dunia lewat kaca mata yang dia miliki; untuk melihat kepentingan yang ada di sekitarnya lewat kepentingannya sendiri. Ini ,merupakan sebuah kenyataan alamiah seorang manusia dimanapun berada. Tidak ada manusia yang mengerti masayarakat di luar kaca mata yang digunakannya karena seyognyanya individualisme bukanlah hal yang harus dipahami sebagai sebuah paham. Ia adalah sebuah kenyataan. Jadi, hal ini tidak perlu dikhawatirkan, yang perlu dikhawatirkan ialah individu-individu yang mengatasnamakan masayarakat, mengatasnamakan agama, untuk memaksakan kehendaknya pada orang lain.Dalam hal ini Kita sesalu menuding bahwa ini merupakan pengaruh yang diberikan dari dunia barat atau Amerika yang selama ini dianggap memunculkan sikap individualistik, yang tidak memerhatikan kepentingan dan derita manusia lainnya. Tapi, faktanya kehidupan berkeluarga, kehidupan berkelompok, selalu ada dalam masyarakat Amerika. Jadi, antara individu dan lingkungannya tidak mungkin dipisahkan, yang menghubungkan sang individu dan lingkungannya berhubungan. Di satu pihak ada kecenderungan pada masyarakat yang lebih tradisional, yaitu ingin memaksakan apa yang disebut sebagai kepentingan kelompok atau kepentingan kolektif kepada individu. Kalau Kita lihat dalam masayarakat yang non-demokratis, kepentingan kelompok hampir selalu berarti kepentingan segelintir orang yang bisa memaksakan kekuasaannya, baik dalam bidang kebudayaan, ekonomi, politik, hukum,d an sebagainya. Inilah sebanarnya yang menjadi masalah. Kalau Kita mengatakan ada sebuah kepentingan bersama yang harus diutamakan atau diperjuangkan, bagaimana Kita sampai pada perumusan kepentingan bersama tersebut dan bagaimana Kita mengharuskan individu untuk takluk?

Di Amereika atau di masyarakat Barat umumnya, ada konstitusi yang memberikan garis batas yang jelas, di mana negara sebagai perwakilan kelompok bersama tidak boleh melampaui batas-batas tertentu. Hak-hak kebebasan berpendapat adalah hak individual yang tidak boleh diambil oleh negara dalam kondisi apapun, kecuali kondisi ekstrem. Di negeri-negeri itu, apa yang dimaksud dengan kemaslahatan umum dirumuskan melalui serangkaian prosedur tertentu. Jadi, tidak ad seorang pun yang bisa menyatakan bahwa, "Sayalah yang memwakili kepentingan umum." Itu harus diolah dalam suatu prosedur yang disebut prosedur demokratis, dimana ada parlemen, eksekutuf, ada mahakamah agung yang memeriksa apakah prosedurnya sudah dilewati. Jadi ada hukum, ada konstitusi yang memberi batasan apa yang disebut dengan kepentingan bersama. Oleh karena itu Konstitusi Amerika Serikat, misalnya, yang pertama kali dijelaskan adalah bahwa ada hak-hak individu yang tidak bisa diambil oleh siapa pun, termasuk oleh pemerintah dan negara. Inilah yang disebut dengan inalienanble rights. Hak-hak yang tak dapat dilucuti itu emncakup hak untuk hidup, hak untuk mencari penghidupan, hak untuk bahagia; kemudian ada tambahan melalui amandemen: hak individu untuk berpendapat, untuk beragama, memilih agama masing-masing. Itulah hak-hak yang paling dasar.

Semua konsep itu-individualisme, liberalisme, freedom-lazim disematkan dengan kritik bahwa konsep tersebut itu berasal ari Barat; berakar dan berkembang di lahan Barat, dan dengan sendirinya tidak cocok dengan lahan Timur (Indonesia) yang penuh solidaritas, kekeluargaan, dan sebagainya, perlu diberi perspektik yang tepat. Pada kenyataannya, di Barat pun, sebelim lahirnya modenitas, situasinya sama saja seperti yang Kita alami; kultur masyarakat mereka cnderung kolektivis, bersifat gotong royong, dan sebagainya. Tapi di Amerika di Eropa terjadi perkembangan, ada evolusi. Berkembangnya modernitas membawa pula perkembangan paham yang menganggap individu sebagai otonom, yang mapu memilih bagi dirinya. Jadi, Indonesia, jika ingin modern , ingin maju, dan berkembang, tak perlu mengindentifikasi hal-hal itu sebagai Barat atau Timur, sebab itu merupakan bagian tak terpisahkan dari proses modernitas. Semakin maju dan modern sebuah masyrakat, semakin kuat individu-individu dalam masayrakat itu meminta hak untuk memilih bagi dirinya sendiri. Ini pun terjadi dalam lingkup yang sangat sederhana, lingkup keluarga, bahwa semakin anak-anak tumbuh, semakin tampak karakter bahwa anak-anak ini membutuhkan ruang bagi dirinya sendiri contoh kecilnya mereka mulai meminta kamar sendiri dan membutuhkan tuang privasi untuk mereka sendiri. Unit analisis dengan berbasis pada keluarga seperti yang diilustrasikan itu juga penting, sebab "individualisme tidak berarti mempersetankan keluarga dan kelompok-kelompokj yang lebih besar dari keluarga."

Individualisme adalah pengakuan bahwa individu adalah subjek yang mampu merasa dan mampu memilih bagi dirinya sendiri. Dia harus dibiarkan dalam prose belajar. Kalau Kita tidak mengakui ini, Kita terjebak dalam situasi seperti lazim terjadi masayarakat tradisional-sekedar menyebut contoh yang paling gampang dan jelas. Setiap konsepsi pasti punya kelemahan tapi bukankah Kita tidak bisa melihat alternatif yang bisa Kita terapkan sebagai dasar sistem sosial atau sistem politik, selain paham kebeasan. Jika Kita gunakan sebagai sistem gagasan, kebebasan ini akan menjadi dasar bagi sebuah paham dan sebuah sistem yang Kita sebut liberal atau liberalisme.Kemampuan manusia dalam beradaptasilah yang perlu dikedepankan bukannya malah menyalahkan kondisi yang sudah ada. Nilai atau kebudayaan bukanlah sesuatu yang absolut, bukan sesuatu yang kalau "sudah dari sononya begitu" tidak bisa lagi dirubah. Lihatlah kultur, kebudayaan, nilai, paham sebagai sesuatu yang fleksibel dan yang menentukan adalah manusia. Seorang anaka kecil saja mungkin mampu memahami hal tersebut, maka KIta yang dewasa, yang sudah banyak baca buku dan punya pengalaman lebih banyak, mestinya lebih mampu memahami dan arif.

Fakta bahwa terjadi perubahan nilai tidak mungkin bisa ditolak. Tidak ada satupun masayarakat, kecuali mau disebut masayarakat terasing, yang terisolasi, yang tidak mengalami perubahan nilai, perubahan orientasi, perubahan cara hidup. Tinggal bagaiaman Kita melihat perubahan tersebut. Kita mau melihatnya sebagai sesautu yang membuat Kita sedih dan merasa terdesak atau Kita mau menyambutnya denga tangan terbuka dan mengakui bahwa itulah hidup dan Kita inginmelihat yang terbaik dari san?Itu adalah hukum alam: perubahan dalam setiap hal. Hidup pun secara fisik berubah. Ini adalah hal yang elementer. Kalau tidak ada perubahan, tidak ada kemajuan. Dalam perjalanan manusia ada yang berkata bahwa itu masalah paham yang paling dasar; ada yang berkata bahwa seseorang itu progresif linear, atau terkadanga berputar kembali menjadi sirkular menuju titik tertentu-tidak tahu. Tapi yang pasti ada perubahan, ada perkembangan, ada sebuah proses di mana manusia mampu belajar untuk menjadi lebiah baik daripada sebelumnya. Kebanyakan orang di Indonesia mengayakan bahwa secara budaya Kita tidak terlalu senang dengan kebebasan, Kita mau kehendak bersama. Tetapi dipandang dari sudut kemoderenan, dalam tata hukum, dalam perilaku masyarakat, kadang-kadang Kita jauh lebih liar ketimbang masyarakat yang bebas contoh kecilnya adalah Kita bisa bandingkan kondisi traffic di jalan raya betapa semerawutnya masayarakat Kita karena semuanya menjadi liar dalam berperilaku di jalan raya. Tapi, dengan berarti dengan mengusung kebebasan semua masalah akan selesai, hal ini tergantung pada dinamikanya dari hari ke hari ketika paham kebebasan itu diterapkan. Menurut John Stuart Mill, salah satu pemikir tentang paham kebebasan di Inggris pada abad ke-19, kebebasan adalah prakondisi bagi lahirnya kreativitas dan jenius-jenius dalam masyarakat. Maksudnya bukanlah bahwa semua orang dalam masayarakat itu akan pintar berkat adanya kebebasan, melainkan dengan adanya kebebasan, adanya sikap menghargai orang untuk bersikap dan berpikir, kemungkinan masyarakat itu berkembang, berdialog, untuk mencari hal yang lebih baik, terbuka lebih lebar. Ruangnya dibuka lebih besar. Itulah yang menjadi kunci mengapa masyarakat tersebut tumbuh. Dan ini memang secara empiris terbukti. (Intisari Percakapan dengan Rizal Malarangeng dalam buku Membela Kebebasan: Percakapan tentang Demokrasi Liberal, Bagian Satu Mengapa Membela Kebebasan? Sub bagian Freedom: Sebuah Kerangka Umum)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun