"Jangan sampai kita puas hanya dengan memberi uang. Uang tidak cukup, uang bisa didapat, tetapi mereka membutuhkan hatimu untuk mencintai mereka. Jadi, sebarkan cintamu ke mana pun kamu pergi." – Bunda Teresa
Nasehat indah Bunda Teresa ini sangat menyentuh dan menyentil pribadi saya dan mungkin bagi sebagian orang; bahwa perhatian, kasih sayang, dan empati juga dibutuhkan selain bentuk perhatian pada sesama berupa materi.
Dalam konteks ajaran sosial gereja, kutipan ini sejalan dengan prinsip-prinsip utama seperti kasih (caritas), solidaritas, dan penghormatan terhadap martabat manusia yang mengandung makna dalam: kasih sebagai inti sebuah pelayanan, solidaritas, menjunjung tinggi martabat manusia, dan menghidupi iman dalam aksi nyata.
Sebagai umat beriman, umat Katolik dipanggil untuk melampaui pemberian materi dan hadir secara penuh untuk membawa cinta Allah kepada sesama. Hal ini telah nampak dalam diri Julius Robert Anton Maria Schmutzer dan Joseph Ignatius Julius Maria Schmutzer sebagai tokoh penting dalam perkembangan ajaran sosial gereja di Indonesia, khususnya melalui karya mereka di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi sebagai cikal bakal hadirnya gereja Ganjuran.
Gereja Ganjuran, yang terletak di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Bantul, Yogyakarta, tidak hanya menjadi pusat ibadah umat Katolik tetapi juga simbol nyata kepedulian sosial yang diwariskan oleh Julius dan Joseph Schmutzer.
Sejarah mencatat, dua bersaudara ini dikenal sebagai yang pertama kali mempraktikkan hak-hak layak buruh. Mereka memberi upah buruhnya lebih tinggi daripada buruh pabrik gula lain. Hak-hak buruh seperti jam kerja, hak berserikat, hak libur, dan cuti yang sekarang lazim dipenuhi, berawal dari lingkungan pabrik gula yang dikelolanya.
Sebagai pemilik pabrik gula Gondanglipuro, dua bersaudara dari Belanda ini mengimplementasikan ajaran sosial gereja dengan memberikan perhatian khusus pada kesejahteraan buruh dan kaum lemah di sekitarnya.