Kampung Coklat Blitar milik Bapak Kholid Mustofa ini telah dibina oleh BSN hingga mendapatkan sertifikat SPPT SNI 7934:2014 Cokelat dan Produk-produk Cokelat dan ini merupakan yang pertama di Indonesia.
Sertifikat SPPT SNI 7934:2014 Cokelat dan Produk-produk cokelat ini merupakan bukti bahwa produk cokelat olahan Kampung Coklat ini telah berizin resmi. Sebuah validitas yang telah memenuhi standar perkembangan teknologi terutama dalam persyaratan mutu dan cara uji, melindungi kesehatan konsumen, menjamin perdagangan pangan yang jujur dan bertanggung jawab, serta mendukung perkembangan dan diversifikasi produk industri olahan kakao.
Berkunjung di tempat ini para siswa tidak hanya menikmati keindahan pohon-pohon kakao di sekelilingnya, tetapi juga mengenal lebih dalam cara menanam kakao serta praktik langsung membuat olahan makanan dan minuman dari coklat yang inovatif dan kekinian.
Setelah bersama belajar menanam biji kakao, para siswa diajak untuk mengetahui berbagai jenis produk olahan dari cokelat juga dapat dibelanja di tempat ini sebagai oleh-oleh.
Semua produk ini dipanen sendiri dan diproduksi mandiri menjadi berbagai jenis olahan, seperti : coklat original, coklat krispi, coklat rasa buah jeruk dan apel, coklat bubuk, coklat susu, dan dark coklat beragam varian.
Selain itu coklat yang diproduksi Kampung Coklat Blitar ini juga diolah menjadi berbagai jenis olahan makanan, seperti brownies, dodol coklat, dan masih banyak lagi.
Selain belanja di minimarket Kampung Coklat, para pengunjung dapat membeli olahan makanan khas coklat dari para penjual atau UMKM yang terdapat di kawasan tersebut. Segala macam jajanan olahan coklat juga tak kalah variative; seperti es coklat kekinian dan juga mie coklat yang menjadi makanan favorit.