Ducting atau instalasi bawah tanah sudah selesai dan siap untuk menampung kabel utilitas yang bergantungan tak teratur. Namun sepertinya juga tidak semudah diucapkan dan direncanakan. Satu visi dan pendapat oleh PLN, provider, serta pemerintah daerah juga sangat diperlukan.
Dilansir dari laman tugujatim.id bahwa menurut PLN pemindahan kabel utilitas dalam instalasi bawah tanah ini membutuhkan dana yang cukup besar, yakni sekitar 12,5 milyar.Â
Ketentuan kelaikan ducting masih perlu dipelajari oleh PLN, sudah sesuai atau masih perlu penambahan menyesuaikan besarnya kabel utilitas.
Peraturan Daerah tentang Pemasangan Kabel Utilitas
Seperti yang sudah disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji, ke depan akan dibuat perwali dan perda demi menjaga estetika kota Malang.
Saat ini perda tersebut tengah digodok. Perda ini akan mengatur kewajiban seluruh provider agar memasukkan jaringan kabel ke dalam tanah.
Setelah menggarap Kayutangan hingga Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA), perapian kabel akan mengarah ke area alun-alun.
Besar harapan, seluruh ruas jalan di wilayah Kota Malang lambat laun akan terbebas dari kabel-kabel utilitas yang semrawut, sehingga Malang terlihat estetik, bersih, dan cantik.
Diam-diam saya merasa bangga, kota Malang sudah mulai berbenah menindaklanjuti kesemrawutan kabel utilitas dan tidak "gimmick" belaka.
Bagaimana dengan kota para sahabat Kompasianer? Semoga sudah lebih baik... Salam. (Yy)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H