Baru-baru ini di lokasi yang sama yaitu di jembatan Ranugrati, saya sempat bersitegang dengan seorang pengendara motor yang seenak perutnya melewati trotoar.
Emosi saya tersulut saat ia memaksakan diri mengambil posisi dengan memotong jalur saya.
Sebenarnya bisa saja saya mengalah dan membiarkan ia meneruskan perjalannya, tetapi karena saya sedang membonceng anak saya, justru saya merasa perlu untuk menunjukkan hal yang benar.Â
Jalan raya bukan akses pribadi melainkan untuk umum. Saya ingin kelak anak saya tidak melakukan hal yang salah seperti yang mereka lakukan di depan mata kami; saya dan anak saya.Â
Cerdas berlalu lintas tidak hanya sebatas mematuhi peraturan lalu lintas semata, melainkan lebih dari itu yakni dengan menghargai hak-hak orang lain.Â
Kita perlu mengingat pula bahwa kita mempunyai hak-hak yang sama dalam berlalu lintas dan ini didukung dengan peraturan dan undang-undang.
Saya sangat mendukung langkah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD yang melakukan sosialisasi kampanye keselamatan berkendara atau Road Safety Campaign 2022 yang dilangsungkan di Yogyakarta pada Sabtu, 27 Agustus 2022 lalu. Melalui kegiatan ini kita diingatkan tentang perlunya safety riding dalam berkendara dan berlalu lintas.
Acara ini dihadiri dan didukung pula oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dengan melibatkan komunitas sepeda motor dan perwakilan mahasiswa dari beberapa universitas di Yogyakarta.
Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa ada empat prinsip yang harus dipegang saat berkendara yaitu alertness atau kewaspadaan, awareness atau kesadaran, attitude atau perilaku dan anticipation atau antisipasi.
Awareness dan Attitude Berkendara
Dari keempat prinsip berkendara yang disampaikan Menteri Perhubungan tersebut di atas, saya menyoroti dua point awareness (kesadaran) dan attitude (perilaku) dalam berkendara.