Mohon tunggu...
YWAM_JP NEWS
YWAM_JP NEWS Mohon Tunggu... Mahasiswa - YW Al Muhajirien Jakapermai

YWAM_JP NEWS adalah blog Bidang Sekretariat Yayasan Waqaf (YW) Al Muhajirien Jakapermai, yang mengelola Sekolah-sekolah Islam Al Azhar di wilayah Jakapermai, Kemang Pratama, Kota Bekasi, dan Grand Wisata, Kabupaten Bekasi. Blog ini berisi tentang kegiatan-kegiatan sekolah yang dikelola yayasan ini, serta tulisan lepas lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Kesadaran Diri dan Lingkungan Kerja, Tak Lagi Bisa Ditawar?!

23 Desember 2023   09:02 Diperbarui: 23 Desember 2023   09:13 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Dok. Sekret (Security YWAM_JP, sedang berlatih dan Berolahraga)

Kepekaan terhadap lingkungan kerja, di sisi lain, melibatkan kesadaran dan perhatian yang tinggi terhadap kondisi fisik, sosial, dan psikologis di tempat kerja. Kepekaan ini mencakup pemahaman dan penghargaan terhadap keragaman individu di lingkungan kerja, serta perhatian terhadap dampak dari keputusan dan tindakan yang diambil terhadap orang lain dan lingkungan.

Kepekaan terhadap lingkungan kerja juga mencakup kesadaran akan keseimbangan kebutuhan individu dengan kebutuhan organisasi. Hal ini melibatkan pemahaman bahwa lingkungan kerja yang sehat dan aman akan mendukung kesejahteraan dan kinerja setiap individu. Dengan kepekaan terhadap lingkungan kerja, seorang Satpam akan memperhatikan kondisi fisik seperti: kebersihan, pencahayaan, dan ventilasi, serta memperhatikan dinamika sosial di tempat kerja seperti komunikasi, kolaborasi, dan dukungan sosial.

Penting untuk mengenali pengaruh positif dari kesadaran dan kepekaan terhadap lingkungan kerja. Pertama, kesadaran spiritual membantu seorang Satpam menjaga dan meningkatkan kualitas hubungan dengan rekan kerja. Dengan melihat orang lain sebagai individu yang berharga dan mencari kesamaan dengan mereka, seorang Satpam dapat menciptakan kedekatan dan saling percaya yang kuat di tempat kerja. Ini akan menciptakan lingkungan yang harmonis, inklusif, dan mendukung bekerja sebagai tim.

Kedua, kesadaran membantu seorang Satpam menjaga integritas dan etika kerja yang tinggi. Kesadaran akan nilai-nilai spiritual seperti kejujuran, keterbukaan, dan keadilan akan membantu seorang Satpam untuk tetap bertindak dengan integritas meski dihadapkan pada tantangan atau tekanan di tempat kerja. Hal ini akan menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan adil bagi semua individu yang terlibat.

Kepekaan terhadap lingkungan kerja juga penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman. Dengan memperhatikan kebutuhan fisik dan sosial di tempat kerja, seorang Satpam dapat menciptakan lingkungan yang mendukung kesejahteraan dan keseimbangan individu. Misalnya, dengan memberikan ruang untuk istirahat yang nyaman, mengadakan kegiatan sosial atau relaksasi, serta memberikan kesempatan untuk mengembangkan diri dan berkontribusi, individu akan merasa dihargai dan termotivasi untuk bekerja secara maksimal.

Pada akhirnya, kesadaran dan kepekaan terhadap lingkungan kerja merupakan aspek penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, harmonis, dan berkelanjutan. Melalui kesadarannya, seorang Satpam dapat menjaga hubungan yang baik dengan rekan kerjanya dan bertindak secara integritif. Sementara kepekaan terhadap lingkungan kerja membantu seorang Satpam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di YW Al Muhajirien Jakapermai. Sehingga, kesadaran diri dan lingkungam kerja, memang tak lagi bisa ditawar ?!. Wallahu A'lamu Bishshawwab.

Bekasi, 23 Desember 2023.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun