Sumber foto: Dokumen Pribadi
Kebersihan dan kenyamanan di area kerja, bukanlah tanggung jawab petugas kebersihan saja, namun merupakan tanggung jawab setiap insan  yang ada di lingkungan kerja tersebut. Saya pernah mendapati seorang teman tersinggung, gara-gara salah seorang teman menegurnya. Teguran itu terjadi karena orang yang ditegur membiarkan begitu saja botol kemasan minuman tergeletak di meja kerja. Bukan satu botol,namun sudah 3 botol. Sehingga bukan saja mengganggu pandangan meja kerjanya saja, namun sudah menyebabkan ruangan terkesan tidak rapi. Dia membentak teman yang ditegur dengan berkata,"Percuma kantor ini menyewaa jasa kebersihan mahal-mahal, kalau saya juga  yang akan membersihkan meja kerja."
Kasus lain, saya menemukan piring bekas makan di koridor menuju ruangan saya. Saat itu masih jam 06.30  pagi. Belum ada seorangpun karyawan yang lalu lalang. Melihat bekas makanan di piring dan kondisi piringnya, saya yakin ,piring tersebut adalah piring bekas makan satu hari sebelumnya. Artinya piring ini sudah berada di luar ruangan sejak siang kemarinnya. Karena sejak pandemi jam kerja hanya sampai jam 13.00 Wib. Melihat  kondisi tersebut, piring saya pungut dan saya kembalikan ke kantin.
Setelah itu saya masuk ke ruangan kerja. Saya mendapati di meja kerja saya ada gelas bekas minum kopi dan plastik kemasan makanan. Padahal saya tidak pernah minum kopi di sekolah. Karena akan memulai bekerja dengan suasana yang nyaman di pagi hari, gelas kopi tersebut saya cuci dan meja saya bersihkan.
Pernah juga saya mendapati di pagi hari,wastafel di kantor penuh dengan piring, Â gelas kotor,dan sisa makanan yang sudah berhamburan di wastafel. Karena sudah menimbulkan aroma tidak sedap, semua peralatan saya cucui dan ditelungkupkan di rak piring.
 Hal yang membuat saya kesal,saat mendapati tong sampah di ruangan sudah berserakan. Tidak hanya ampah kering, ternyata di dalamnya sudah bercampur dengan sampah bekas makanan/sampah basah. Kondisi  ini memuat lantai menjadi kotor dan aroma di ruangan tidak segar.
Jujur,secara pribadi bathin saya terganggu, karena sikap tidak peduli dan serba cuek dari setiap insan yang menggunakan ruangan tersebut. Padahal  manusia yang beraktivitas di dalam adalah kaum intelektual dan berpendidikan tinggi. Sikap-sikap seperti contoh di atas terjadi, karena mereka beranggapan, tugas pokok dan fungsinya bukanlah  sebagai petugas kebersihan.Mereka beranggapan petugas kebersihan digaji untuk itu.
Sah-sah saja kalau kita bekerja sesuai Tupoksi. Namun ada sisi lain dalam hidup ini yang penting untuk disikapi dengan baik. Salah satunya adalah sikap peduli dengan lingkungan sendiri.  Terutama  bagaimana seseorang mampu mengelola sampah mereka sendiri. Jadi dalam dunia kerja yang dituntut bukan saja pengetahuan dan skill pada bidang tertentu, namun bagaimana sikap untuk menjaga dan mempertahankan lingkungan kerja agar tetap bersih dan nyaman.
Permasalahan di atas bukanlah masalah ringan. Namun permasalahan di atas dapat menimbulkan potensi resiko yang lebih besar di area kerja. Saat kita berbicara tentang Keselamatan Kesehatan kerja (K3) tidak melulu berbicara tentang kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja saja. Namun hal-hal kecil seperti ini: meninggalkan piring bekas makan semalaman  di meja kerja. Membiarkan sampah organik dalam tong sampah sampai bermalam,dapat mengundang kedatangan binatang lain yang tidak diharapkan masuk ke area kerja, khususnya binatang pengerat seperti tikus.
Binatang pengerat tersebut akan datang ke tempat yang sama untuk setiap waktu. Saat binatang tersebut tidak menemukan bahan makanan, maka yang jadi sasaran adalah bahan-bahan lain yang bisa mereka gerogoti. Sehingga dokumen berupa kertas jadi sasaran.Laci-laci tempat mereka bersarang, bahkan kayu lemaripun mampu mereka bolongi. Â Yang dapat menimbulkan masalah besar, saat binatang pengerat tersebut sudah mulai menggerogoti kabel komputer,kabel listrik,dan instalasi lainnya. Tentu saja kondisi ini dapat menimbulkan konsleting dan dapat menyebabkan kebakaran. Sehingga Kecelakaan Akibat Kerja (KAK) tidak bisa dihindari lagi.
Selain itu, dari segi higienes peralatan makan di kantor. Saat binatang pengerat tersebut sudah bersemayam di ruangan, tentu mereka juga akan berkeliaran  di pantry kantor. Tanpa sepengetahuan kita, binatang pengerat tersebut sudah berselancar pada perabot makanan,baik gelas,sendok,dan piring. Â
Khusus perabot makan yang sengaja di letak di luar kantor,seperti di teras dan selasar, ini tentu lebih beresiko lagi. Apalagi bagi yang muslim. Tanpa sepengetahuan kita juga ,binatang yang bernajis sudah terlebih dahulu menjilati piring tersebut. Untuk menghilangkan noda najis, kan tidak cukup dicuci dengan sabun saja,namun ada tata cara untuk menghilangkan najis secara hukum islam.Â
Mengenai tong sampah, akan lebih baik di kantor dipisahkan antara sampah organik (sisa makanan ) dengan sampah plastik/kertas. sehingga memudahkan petugas untuk mengelolanya. Sekaligus  kita beramal untuk  mereka. Karena ada juga petugas kebersihan di kantor yang mengambil peluang sampah menjadi rupiah. Misalnya kemasan botol plastik dan kaleng, kertas bekas, kertas karton dan koran. Ini bisa menjadi pendapatan sampingan bagi mereka. Jika setiap orang mau memilah sampah, maka otomatis kita sudah beramal dan berkontribusi menyelamatkan lingkungan kerja kita.
Terkait sampah organik di tong sampah, sebaiknya tidak dibiarkan lebih dari empat jam menumpuk di dalam tong sampah. Karena bahan organik seperti sisa makanan dalam waktu empat jam akan mengalami fermentasi alami dan menghasilkan gas yang beraroma busuk. Ini adalah salah satu faktor biologis di area kerja yang berpotensi menimbulkan Penyakit Akibat Kerja (PAK).
Berbicara masalah piring bekas makan saja luas pembahasan  dan akibat yang ditimbulkan.  Oleh sebab itu penerapan K3 di lingkungan kerja harusnya dimulai dari kedisiplinan dari hal-hal kecil seperti ini. Salah satu manajemen ampuh yang bisa diterapkan di area kerja, agar masalah yang sudah dibahas di atas adalah penerapan manajemen 5R/5S.Â
Prinsip 5R/5S adalah manajemen pengelolaan lingkungan yang sudah terbukti ampuh dan berhasil diterapkan di Jepang pada awalnya dan perusahaan Jepang yanga da di negeri ini. Prinsip 5R/5S yaitu: Â Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin, istilah ini merupakan hasil penyerapan dari bahasa Jepang kedalam bahasa Indonesia. Istilah asli dalam bahasa Jepang adalah 5S yang kepanjangannya adalah : Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu dan Shitsuke .
- SEIRI/Ringkas, merupakan kegiatan menyingkirkan barang-barang yang tidak diperlukan sehingga segala barang yang ada di lokasi kerja hanya barang yang benar-benar dibutuhkan dalam aktivitas kerja
- SEITON/Rapi, segala sesuatu harus diletakkan sesuai posisi yang ditetapkan sehingga siap digunakan pada saat diperlukan.
- SEISO/Resik, merupakan kegiatan membersihkan peralatan dan daerah kerja sehingga segala peralatan kerja tetap terjaga dalam kondisi yang baik.
- SEIKETSU/Rawat, merupakan kegiatan menjaga kebersihan pribadi sekaligus mematuhi tahap sebelumnya (3 S/ 3 R)
- SHITSUKE/Rajin, pemeliharaan kedisiplinan pribadi masing-masing pekerja dalam menjalankan seluruh tahapan 5S/ 5R
Permasalahan piring bekas makan, gelas bekas minuman,dan tong sampah yang sudah dibahas panjang lebar termasuk pada kategori R ke tigas yaitu: Resik.
Berbicara K3 sebaiknya dimulai dari manajemen dengan prinsip 5R/5S ini. Jika ini sudah terimplementasi dengan baik, potensi resiko lain, baik teknis dan non teknis dapat dicegah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H