masyarakat Indonesia adalah Judi. Pernyataan tersebut ditulis dalam karangannya pada tahun 1993, setelah judi di Indonesia mendapat legalisasi dari tahun 1960-an dan akan menemui titik akhirnya ditahun itu.
Magnis Suseno mengatakan, bahwa cacat sosial utamanamun, kita bisa melihat tahun 2023 pernyataan tersebut masih relevan jauh melintang 7 generasi presiden berikutnya.
sejarah mencatat, di era kepemimpinan Soekarno lah sebagai permulaan judi dihalalkan secara nasional dengan dibungkus gerakan sosial. Meski begitu, kita tidak bisa menampik bahwa budaya judi di Indonesia lahir pada masa kolonial. Belanda membudayakan judi sebagai ajang hiburan dan berkumpul. Namun, kegiatan tersebut berlanjut dimasyarakat daerah kita.
Program Judi era SoekarnoÂ
kala itu, program yang dibawa Soekarno adalah undian berhadiah yang dikelola oleh Yayasan Rehabilitasi Sosial, yaitu yayasan yang didirikan pemerintah sebagai pengelola. jelas, ini adalah skema monopoli perjudian Pemerintah.
Soekarno menyadari bahwa judi begitu berpotensi merusak moral, maka pada tahun 1965 beliau menghentikan seluruh aktivitas perjudian dengan mengeluarkan surat keputusan presiden no 113 tahun 1965 .
pada masa orde baru keputusan pelarangan perjudian dikuatkan dengan menerbitkan undang-undang nomor 11 tahun 1974. namun fakta di lapangan jauh berbeda, judi masih beredar diderah-daerah. situasi ini dimanfaatkan oleh beberapa pihak yang berkuasa.
Judi Penolong uang Pembangunan Negara
saat itu melalui Badan Usaha Undian Harapan membuat program SDSB (1978) kepanjangan dari Sumbangan Dana Sosial Berhadiah. fungsinya untuk dana pembangunan dan sosial namun dibalik program fundraising ini, tidak ada kejelasan pertanggung jawaban rinci kepada masyarakat atas penggunaan dana. Masyarakat hanya tau bahwa dana tersebut disalurkan kepada Yayasan Dana Bhakti Kesejahteraan sosial.
kesuksesan SDSB mencapai 1 Triliun saat itu dimanfaatkan pemerintah melalui Departemen Sosial mewacanakan judi lainnya bernama Porkas (pekan olahraga ketangkasan) fundraising undian yang ditujukan untuk kegiatan olahraga sistemnya sama persis dengan SDSB.
sistem judi yang ditawarkan adalah undian, dengan membeli nomor yang harga nya bervariasi. nomor yang dibeli dikirimkan dari gerai ke pusat untuk diundi dan diumumkan satu minggu sampai satu bulan sekali pemenangnya.
kita bisa melihat bahwa masyarakat Indonesia senang pada permainan  untung-untungan sejak pasca kemerdekaan. Mungkin, dapat dipastikan masyarakat tidak menyadari bahwa undian tersebut bertajuk fundraising untuk kepentingan umum. Hal fundamental yang tidak pernah ditanyakan masyarakat justru transparansi pengelolaan dana. Ini celah yang baik bagi penyelenggara undian.
daya rusak yang dihasilkan dari judi itu benar nyata adanya, masyarakat kelas bawah yang merupakan penyumbang terbesar hanya fokus pada kesenangan dan untung-untungan. Padahal penghasilan masyarakat kelas bawah pada saat itu hanyalah 20.000 seminggu dengan harga undian 1000-5000 rupiah. Hal ini berpotensi merusak tatanan ekonomi, psikis, mental sampai sosial masyarakat bawah. dikutip dari tempo.co dampak destruktif tersebut meluas pada jaman itu. Mentalitas spekulatif, untung-untungan, dan mental pemalas makin membudaya. Benturan sosial pun terjadi yang akhirnya tahun 1993 program Judi pemerintah resmi dihapus.
Kebiasaan Turunan
Tak jauh berbeda dari masa Soekarno-Soeharto, Indonesia masih di jurang kebiasaan yang sama di era Jokowi. kini, akses bermain judi jauh lebih mudah, dan personal. situs-situs web berbasis judi tidak terhitung  jumlahnya, bahkan sampai berbentuk software aplikasi. agaknya kebiasaan ini perlu ditinjau pemerintah dengan beredarnya fakta bahwa perputaran judi masa kini masuk ke negara Thailan, As dan Kanada.
Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selama periode 2017-2022 ada sekitar 157 juta transaksi judi online di Indonesia dengan nilai total perputaran uang mencapai Rp190 triliun. Â tidak menutup kemungkinan angka tersebut naik.Â
kesempatan hidup yang lebih baik, menjadi alasan permainan judi masih jadi kegemaran. Sebagian pengguna percaya judi online seperti itu tidak ada rekayasa, maka bergantung sepenuhnya pada keberuntungan. kebanyakan situs menganjurkan pengguna untuk melakukan deposit dana tertentu dan uang yang diterima bisa berlipat kali dari uang yang didepositkan. Permainannya pun beragam, dari tebak-tebakan, kasino dan taruhan.
Resolusi
beruntung! Indonesia negara dengan norma dan agama yang kuat sebagai kontrol sosial, meskipun penggunanya meningkat, setidaknya di tingkat keluarga masih bisa dikontrol. Indonesia tidak seperti Inggris atau As yang menjadikan judi sebagai "bisnis sampingan", pebisnis judi online di negara tersebut terang-terangngan meraup untung yang tinggi. Artinya tidak ada kontrol sosial yang ketat seperti di Indonesia.Â
Tampaknya,  kontrol sosial tidaklah cukup mencegah banyaknya risiko yang perlu ditanggung masyarakat Indonesia. tatanan sosial yang terancam seperti rumah tangga retak, psikis yang terganggu, penyakit pemalas  dan benturan norma sosial akan merambah jika dibiarkan. ditambah, situs judi online basisnya bukan lagi di Indonesia, jelas kerugian negara ada di depan mata. perlu ada tindakan dari pemerintah atas dampak yang berkepanjangan dari judi ini.
sejarah telah mengajarkan bahwa meskipun pemerintah yang menjadi pengendali atau bandar utama judi, dampak negatif tetaplah ancaman yang serius. tantangan sekarang justru bagaimana pemerintah mengatasi masalah judi di Indonesia tetapi perputaran uangnya keluar negeri. mengatasi masalah sosial sekaligus ekonomi negara.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H