Mohon tunggu...
Yuyun Ukhriana
Yuyun Ukhriana Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Universitas Indonesia

lagi himpun bacaan jadi tulisan. ngambil insight yang relevan, pemaknaan atau kritik respon pribadi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Balada Perjudian Indonesia, Dilegalkan Era Soeharto Sampai Puncak Transaksi 200 T di Era Jokowi

18 Oktober 2023   14:05 Diperbarui: 18 Oktober 2023   17:29 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto spanduk porkas yang ditempel di ruko penjualan tiket. (Program judi ke dua Posrkas) @historia/id

kita bisa melihat bahwa masyarakat Indonesia senang pada permainan  untung-untungan sejak pasca kemerdekaan. Mungkin, dapat dipastikan masyarakat tidak menyadari bahwa undian tersebut bertajuk fundraising untuk kepentingan umum. Hal fundamental yang tidak pernah ditanyakan masyarakat justru transparansi pengelolaan dana. Ini celah yang baik bagi penyelenggara undian.

daya rusak yang dihasilkan dari judi itu benar nyata adanya, masyarakat kelas bawah yang merupakan penyumbang terbesar hanya fokus pada kesenangan dan untung-untungan. Padahal penghasilan masyarakat kelas bawah pada saat itu hanyalah 20.000 seminggu dengan harga undian 1000-5000 rupiah. Hal ini berpotensi merusak tatanan ekonomi, psikis, mental sampai sosial masyarakat bawah. dikutip dari tempo.co dampak destruktif tersebut meluas pada jaman itu. Mentalitas spekulatif, untung-untungan, dan mental pemalas makin membudaya. Benturan sosial pun terjadi yang akhirnya tahun 1993 program Judi pemerintah resmi dihapus.

Kebiasaan Turunan

Tak jauh berbeda dari masa Soekarno-Soeharto, Indonesia masih di jurang kebiasaan yang sama di era Jokowi. kini, akses bermain judi jauh lebih mudah, dan personal. situs-situs web berbasis judi tidak terhitung  jumlahnya, bahkan sampai berbentuk software aplikasi. agaknya kebiasaan ini perlu ditinjau pemerintah dengan beredarnya fakta bahwa perputaran judi masa kini masuk ke negara Thailan, As dan Kanada.

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selama periode 2017-2022 ada sekitar 157 juta transaksi judi online di Indonesia dengan nilai total perputaran uang mencapai Rp190 triliun.  tidak menutup kemungkinan angka tersebut naik. 

kesempatan hidup yang lebih baik, menjadi alasan permainan judi masih jadi kegemaran. Sebagian pengguna percaya judi online seperti itu tidak ada rekayasa, maka bergantung sepenuhnya pada keberuntungan. kebanyakan situs menganjurkan pengguna untuk melakukan deposit dana tertentu dan uang yang diterima bisa berlipat kali dari uang yang didepositkan. Permainannya pun beragam, dari tebak-tebakan, kasino dan taruhan.

Resolusi

beruntung! Indonesia negara dengan norma dan agama yang kuat sebagai kontrol sosial, meskipun penggunanya meningkat, setidaknya di tingkat keluarga masih bisa dikontrol. Indonesia tidak seperti Inggris atau As yang menjadikan judi sebagai "bisnis sampingan", pebisnis judi online di negara tersebut terang-terangngan meraup untung yang tinggi. Artinya tidak ada kontrol sosial yang ketat seperti di Indonesia. 

Tampaknya,  kontrol sosial tidaklah cukup mencegah banyaknya risiko yang perlu ditanggung masyarakat Indonesia. tatanan sosial yang terancam seperti rumah tangga retak, psikis yang terganggu, penyakit pemalas  dan benturan norma sosial akan merambah jika dibiarkan. ditambah, situs judi online basisnya bukan lagi di Indonesia, jelas kerugian negara ada di depan mata. perlu ada tindakan dari pemerintah atas dampak yang berkepanjangan dari judi ini.

sejarah telah mengajarkan bahwa meskipun pemerintah yang menjadi pengendali atau bandar utama judi, dampak negatif tetaplah ancaman yang serius. tantangan sekarang justru bagaimana pemerintah mengatasi masalah judi di Indonesia tetapi perputaran uangnya keluar negeri. mengatasi masalah sosial sekaligus ekonomi negara. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun