Mohon tunggu...
Yuyun Srimulyati
Yuyun Srimulyati Mohon Tunggu... Guru - Guru, Pelatih Daerah/trainer PPKB Kemenag RI bidang profesional 2 (Publikasi Ilmiyah), pegiat literasi, public relation

Hobi yang baru saja menggeliat dan menantangku yaitu MENULIS karena terinspirasi para kompasianer, kumainkan jemari di pojok kompasiana, terjebak di ruang kolaborasi komunitas KAUSAKu4NKRI, berawal dari kepenasaran maka akhirnya Practice Makes Perfect basmalah ikuti langkah Kuntowijoyo menulis, menulis dan menulis.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Potret Suram : Guru, Sang Pelindung Malah Tersandung

15 Januari 2025   05:24 Diperbarui: 15 Januari 2025   08:38 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar ilustrasi meta

Pendahuluan 

"Stop bullying" menjadi jargon yang sering kita dengar di sekolah-sekolah. Poster-poster bertema anti-bullying menghiasi dinding kelas, dan berbagai program pencegahan pun digalakkan. Bahkan program sekolah ramah anak masih hangat menjadi trending topik untuk mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak, jauh dari apapun bentuk perundungan. Namun, ironisnya, di balik kampanye meriah ini, tersimpan kenyataan pahit: guru, sosok yang seharusnya menjadi pelindung, justru kerap menjadi pelaku bullying. Bagaimana bisa mereka yang seharusnya mendidik justru menebar benih kekerasan di hati murid-muridnya?

Dalam dunia pendidikan, guru seringkali digambarkan sebagai sosok pelindung, panutan, dan sumber ilmu pengetahuan bagi para siswa. Namun, ironisnya, tidak sedikit kasus yang menunjukkan bahwa guru justru menjadi pelaku tindakan bullying terhadap siswa didiknya. Perilaku ini tentu saja sangat bertentangan dengan peran dan tanggung jawab seorang pendidik.

Memahami Bullying yang Dilakukan Guru

Peristiwa memalukan siswa yang dipaksa belajar di lantai karena belum membayar SPP telah mengundang kecaman publik. Tindakan ini bukan hanya melanggar norma kemanusiaan, tetapi juga merusak psikologis anak. Penelitian UNESCO telah membuktikan bahwa bullying di sekolah dapat berdampak buruk pada kesehatan mental dan prestasi akademik siswa. Perlakuan tidak adil dari guru dapat memicu tindakan serupa dari teman sebaya, menciptakan lingkaran setan yang semakin menyulitkan korban.

Seharusnya, seorang guru menjadi panutan bagi siswanya. Namun, ketika guru justru menjadi pelaku bullying, terjadi pergeseran peran yang sangat memprihatinkan. Guru yang seharusnya menjadi pelindung, malah berubah menjadi sosok yang ditakuti dan dihindari. Kejadian ini menyadarkan kita bahwa peran guru sangat krusial dalam membentuk karakter siswa, dan kesalahan sekecil apapun dapat berdampak besar pada kehidupan mereka.

Bullying: Lebih dari Sekadar Istilah

Bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan secara berulang-ulang oleh satu orang atau kelompok terhadap orang lain yang dianggap lebih lemah. Tujuannya adalah untuk menyakiti, mengintimidasi, atau mendominasi korban. Bullying dapat terjadi di berbagai tempat, termasuk sekolah, tempat kerja, dan bahkan dunia maya.

Jenis-Jenis Bullying

Bullying dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik fisik, verbal, maupun psikologis. Berikut adalah beberapa jenis bullying yang umum:

  • Bullying Fisik: Melibatkan tindakan kekerasan fisik seperti memukul, menendang, mendorong, atau merusak barang milik korban.

  • Bullying Verbal: Melibatkan penggunaan kata-kata yang menyakitkan, ejekan, ancaman, atau menyebarkan gosip tentang korban.
  • Bullying Sosial: Melibatkan tindakan yang bertujuan untuk mengucilkan atau merusak reputasi korban, seperti menyebarkan rumor atau mengabaikan keberadaan korban.
  • Cyberbullying: Melibatkan penggunaan teknologi untuk melakukan bullying, seperti melalui pesan teks, media sosial, atau email.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun