Penggunaan program K3 adalah program yang berupaya mewujudkan suasana tempat dimana para pekerja dapat bekerja dengan aman, terjaganya kehigienis yang sangat berpengaruh terhadap kesehatan para pekerja, tidak ada terrcemarnya lingkungan dari aktivitas para pekerja, maka dari ini program k3 memegang kunci keberhasilan dalam mengurangi resiko dari kecelakaan pekerja dan penyakit yang ditimbulkan dari aktivitas pekerja itu sendiri dapat terjaga serta tertingkatkannya produktivitas pekerja.
PAK atau Penyakit Akibat Kerja dan KK atau Kecelakaan Kerja dalam kalangan petugas belum terlaksanakan aturannya dengan baik, baik itu dari segi kesehatan dan non kesehatan.Â
Dalam beberapa laporan, dapat diketahui peningkatan prevalensi terhadap besaran nominal kecelakaan dan penyakit akibat kerja dalam bebarapa negara lain.Â
Ini sering terjadi yang disebabkan dari kelalaian pekerja, edukasi kurang terhadap para pekerja itu sendiri dan kurangnya para pekerja dalam mengmbang skill saat bekerja .Â
Risiko kerja sudah menjadi hal yang tidak ditakuti dan tidak diwaspadai, sehingga para pekerja tidak tahu bekerja dengan aman itu seperti apa dan bagaimana melaksanakannya.
Dalam dunia kerja, K3 merupakan kunci penting untuk dilakukan sebagaimana jika pekerja terdampak penyakit dan sakit atau seketika mengalami kecelakaan saat bekerja itu akan merugikan banyak hal seperti pada diri sendiri, kerabat dan keluarga, serta lingkungan mereka sendiri.Â
Komponen yang harus diperhatikan adalah tenaga kesehatan karena tenaga kesehatan mampu meminimalisir kecelakaan saat bekerja. Sudah dipastikan kemampuan dari tenaga kesehatan dalam melakuakan penanganan untuk korban saat mengalami kecelakaan serta tenaga kesehatan juga diberi tugas dalam menyalurkan informasi kesehatan yang ditujukan untuk masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan pentingnya pemberlakuan K3 terhadap dunia kerja sekaligus.
Metode pengendalian dan pencegahan dapat dilakukan dengan penerapan program K3 di tempat kerja untuk menangani pekerja yang sektika mengalami kecelakaan.Â
Secara garis besar, K3 memiliki fungsi yang berkaitan tentang pengendalian dan pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan digunakannya ilmu dan penerapan teknologi pada masa sekarang ini.Â
Dari segi hukum, peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang mendasari K3 ini.
Mengenai kebisingan, kebisingan ini merupakan gangguan yang pasti dialami pada setiap pekerja. Dasar dari elemen kebisingan ini adalah dari berbagai suara yang menjadi satu dengan intensitas suara yang keras yang dapat mengganggu dalam aktivitas pekerja.Â