Merokok adalah hak individual yang dimiliki tak hanya oleh kaum laki-laki namun juga milik para perempuan yang sepatutnya tidak dipandang dari satu sisi. Emansipasi perempuan masih harus diperjuangkan untuk menepis bias gender yang masih terjadi pada perempuan di Jawa hingga abad ke-20. Perempuan juga berhak merokok tanpa harus dinilai dengan buruk. Masyarakat Indonesia, khususnya Jawa seharusnya belajar untuk tumbuh dalam cara berpikir yang tidak hanya melihat hitam putih dan tidak berdasarkan pada satu asumsi dangkal semata. Â
Seharusnya masyarakat Jawa mau melihat lebih jauh sebuah persoalan dan tidak langsung menilainya baik atau buruk begitu saja. Dengan memiliki kesadaran akan adanya proses perjalanan sejarah mengenai peran perempuan dan juga sejarah mengenai kretek, kita tidak akan begitu saja mencap segala sesuatu. Terlepas dari segala permasalahan tentang emansipasi, rokok kretek adalah salah satu hasil kebudayaan bangsa Indonesia yang seharusnya dihargai dan dilestarikan, pun selayaknya memandang rokok dan para perokok, khusunya perokok perempuan dari sudut pandang yang berbeda dengan lebih arif dan bijak untuk mewujudkan emansipasi pada perempuan Jawa di abad yang lebih modern ini.
Daftar Rujukan
Reza, Astrid. 2012. Perempuan Juga (berhak) Merokok, dalam Perempuan Berbicara Kretek. Jakarta: Indonesia Berdikari.
Sugihastuti, Siti Hariti Sastriyani. 2009. Glossarium Seks dan Gender. Yogyakarta: Caravasti.
Wibisono, Nuran dan Marlundi Yoandinas. 2014. Kretek, Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia. Jakarta: KNPK.
Kemenag Riau, Emansipasi Perempuan, http://riau1.kemenag.go.id/index.php/a=artikel&id=49, diakses pada 19 April 2020, Jam 19:30
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H