Mohon tunggu...
Yuti Ra Rahmah
Yuti Ra Rahmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sains Informasi - Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Sains Informasi - Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Pancasila Masih Relevan sebagai Ideologi Negara dan Bangsa Indonesia?

28 Maret 2023   19:20 Diperbarui: 28 Maret 2023   19:24 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila sebagai dasar negara, lahir sesuai nilai-nilai budaya yang terkandung sejak zaman nenek moyang kita dahulu. Selain menjadi dasar negara, Pancasila juga berperan sebagai suatu ideologi bangsa dan Negara Indonesia, maka Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi ideologi lain di dunia, tetapi Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia (Asmaroini, n.d.).

Pancasila sebagai ideologi akan selalu relevan hingga masa yang akan datang karena Pancasila bukan diambil dari pemikiran seseorang melainkan diangkat dari nilai-nilai kebiasaan hidup masyarakat Indonesia. Pancasila juga dapat bersaing dengan berbagai ideologi lain yang muncul di era globalisasi ini. Hal ini dikarenakan Pancasila memiliki nilai-nilai luhur yang dapat mandiri dalam segala keadaan. Pancasila merupakan falsafah berbangsa dan bernegara, sehingga segala isi peraturan perundang-undangan tidak boleh melanggar nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. 

Nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan. Nilai-nilai inilah yang menjadi tolak ukur perilaku kita. Misalnya, nilai persatuan yang terkandung dalam sila ketiga mengharuskan kita untuk bersatu sebagai bangsa Indonesia meskipun kita berasal dari berbagai daerah, agama dan suku. Ideologi Pancasila juga mempunyai tantangannya sendiri, dengan terus berkembangnya globalisasi membuat perubahan pola perilaku masyarakat yang tentunya akan mengubah pola pikir dan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat. Hal ini tentunya akan berdampak kepada pengimplementasian Pancasila di kehidupan sehari-hari.

Saat ini semakin lama pemahaman terhadap nilai-nila pancasila justru semakin memudar, oleh karena itu sepertinya kita perlu mempelajari kembali akan nilai yang terkandung didalam pancasila. Pengaruh masuknya budaya asing di tengah kehidupan masyarakat yang selalu dikuti tanpa adanya penyaringan kaidah merupakan salah satu penyebab semakin terkikisnya rasa nasionalisme bangsa Indonesia. Cakupan dan muatan globalisasi telah ada dalam Pancasila. Karena itu, mempertentangkan ideologi Pancasila dengan ideologi atau faham lain tak lebih dari sekadar kesia-siaan belaka. 

Menggantikan Pancasila sebagai dasar negara itu tidak mungkin karena faham lain tidak akan mendapat dukungan bangsa dan rakyat Indonesia. Pancasila dapat ditetapkan sebagai dasar negara karena sistem nilainya mengakomodasi semua pandangan hidup dunia internasional tanpa mengorbankan kepribadian Indonesia. Sesungguhnya, Pancasila bukan hanya sekadar fondasi nasional negara Indonesia, tetapi berlaku universal bagi semua komunitas dunia internasional. Kelima sila dalam Pancasila telah memberikan arah bagi setiap perjalanan bangsa-bangsa di dunia dengan nilai-nilai yang berlaku universal.

Di era globalisasi seperti sekarang ini, banyak sekali tantangan diantaranya dampak perang di beberapa negara, narkoba, korupsi, dan terorisme. Aparatur Sipil Negara harus menjadi garda terdepan dalam menghadapinya. Para ASN tidak hanya dituntut untuk mengerjakan teknisi, manajerial dan struktural, tetapi harus memiliki jiwa dan karakter Pancasila. Indonesia perlu konsisten dalam menata, memperbaiki pengelolaan pemerintahan dari dimensi stabilitas, akuntabilitas kualitas yang berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila. 

Maka dari itu bangsa Indonesia wajib meningkatkan kewaspadaan nasional dan ketahanan mental dan ideologi bangsa Indonesia. Akan tetapi, saat Pancasila berbenturan dengan arus globalisasi, maka ideologi dirasakan tak cukup lagi dapat mengakomodasi berbagai kepentingan masyarakat Indonesia. Globalisasi menciptakan babak baru, di mana hubungan interpersonal kini menjadi lebih individualistik, mementingkan diri sendiri, dan pragmatis. Globalisasi juga menjadikan hubungan interpersonal kini tak dibatasi lagi dengan letak geografis. Hubungan itu dapat dilakukan lewat dunia maya, internet, telepon genggam, jaringan TV kabel, dan sebagainya.

Oleh karena itu, kedudukan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia sudah cukup tepat sehingga tidak perlu lagi meragukan dan menolak nilai Pancasila. Jadi bisa disimpulkan bahwa Pancasila sebagai Ideologi Negara dan Bangsa Indonesia masih relevan. Hanya saja penerapan nilai-nilai Pancasila itu sendiri masih belum sempurna, kita sebagai masyarakat tentunya harus mengimplementasikan Pancasila dengan sebaik-baiknya agar nilai Pancasila tidak luntur dalam kehidupan sehari-hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun