Mohon tunggu...
yusup bahtiar
yusup bahtiar Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Semangat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Ciptakan Rasa Nyaman Gelar Razia Petasan dan Kembang Api Jelang Tahun Baru 2022

1 Januari 2022   00:56 Diperbarui: 1 Januari 2022   00:57 454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Guna memberikan rasa aman dan nyaman di saat masyarakat menjelang tahun Baru 2022 Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Polres Metro bekasi kota Iptu Tamat S menggelar patrol di wilayah kecamatan pondok Gede dan pondok Melati, pada jumat Siang ( 31-12-2021 ) Hasilnya petasan petasan diamankan dari sejumlah titik operasi tersebut.

Kanit reskrim dalam keterangannya menyatakan, patroli dengan merazia pedagang petasan dan kembang api di wilayah hukum polsek Pondok Gede dilakukan sepenuhnya untuk memberikan kenyamanan kepada warga masyarakat di wilayah hukum menjelang pergantian Malam tahun Baru 2022.

"Polsek pondok gede bergerak cepat dalam mengantisipasi sejumlah gangguan yang mengganggu masyarakat. Seperti perang petasan dan kembang api pada malam puncak tahun baru.

Operasi petasan tersebut menyasar kepedagang kaki lima di sepanjang Jl.Raya Pondok Gede ; Jl. Raya Hankam Pondok Gede dan sepanjang Jalan Pasar Kecapi Jatirahayu Pondok Melati dengan mengamankan wilayah. Empat pelaku pedagang petasan secara terang-terangan menawarkan kepada masyarakat dengan inisialnya LS, ANS, SS, SUB ditempat yang berbeda.

Modus Operandi Pelaku melakukan penjualan Petasan dan kembang api di sepanjang jalan Raya Pondok Gede, Jalan Raya Hankam dan Pasar Kecapi Jatirahayu Pondok Melati dan saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Polsek Pondok gede polres Metro Bekasi Kota, pelaku tidak dapat menunjukkan surat ijin dari pihak berwenang selanjutnya pelaku didata dan BB diamankan ke Polsek Pondok Gede.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun