Negara Indonesia adalah negara yang saat ini menganut sistem demokrasi reformasi pancasila yang berdaulat. Hal ini peran kehidupan masyarakat berada diposisi kekuasaan tertinggi, Â karena masyarakat memiliki suatu hak atas kebijakan dalam mengatur dan memiliki ketentuan yang mendasari arah berjalannya suatu negara untuk kedepannya nanti.
Namun, Â dalam suatu negara dibutuhkan seorang pemimpin. Sehingga tidak mungkin semua masyarakat akan mengatur aspek sistem negara oleh seluruh masyarakat Indonesia, sebab alasannya negara tanpa pemimpin akan tidak adanya keseimbangan negara. Maka dari itu, Â masyarakat perlu pimpinan negara. Jelas harus seperti apakah perspektif masyarakat dalam memilih pempimpin negara?
Menurut Ahmad Rusli, Â dalam kertas kerjanya pada tahun 1999 menuliskan " Bahwa pemimpin adalah manusia yang diamanahkan memimpin subordinat (pengikut) kearah mencapai matlamat yang ditetapkan", Aynul.(2009).Definisi Pemimpin-Leadership. http://referensi-kepemimpinan.blogspot.com (13/10/2020) Kutipan yang bisa diambil dari pengertian tersebut, yaitu seorang pemimpin yang diamanahkan oleh masyarakat perlu dipertanggung jawabkan atas tugas dan wewenangnya. Sehingga pemimpin tersebut harus menimbal balik kepada masyarakat dengan mencapai tujuan yang diharapkan.Â
Meninjau dari pengertian pemimpin menurut Ahmad Rusli, Indonesia dimasa penademi ini akan segera menggelar acara pesta demokrasi yaitu pemilihan kepala daerah diakhir tahun 2020. Saat ini diharuskan masyarakat perlu berpikir krisis dan bijaksana dalam memilih calon pemimpin yang amanah. Oleh karena itu, muncul  berbagai pendapat persfektif dikalangan masyarakat terhadap calon pemimpin nanti. Namun hal itu wajar, yang terpenting persfektif esensi pemimpin harus berlandasan pada ideologi negara yaitu pancasila.
Dalam sila pertama, ketuhanan yang maha Esa. Setiap pemimpin harus memiliki dasar moral yang baik. Sebab diperlukan sebuah akhlak baik yang tertanam dalam jiwa pemimpin, karena pemimpin adalah panutan setiap masyarakat yang perlu dijungjung tinggi. Selain itu, perlu keyakinan terhadap kehidupan beragama dalam mengisi keyakinan diri dalam menjalani tugas dan wewenangnya.Â
Sila kedua, Â kemanusiaan yang adil dan beradab. Pemimpin berkewajiban dan hak atas persamaan keadilan terhadap masyarakat. Selain itu, pemimpin tidak semena-mena terhadap masyarakat, melainkan perlu juga menghargai aspirasi masyarakat. Sehingga masyarakat mendapatkan kepuasan atas kebijakan kinerja pemimpin.
Sila ketiga, Â persatuan Indonesia. Ketentuan pemimpin dalam sila ketiga yaitu sikap nasionalosisme terhadap cinta tanah air, membuat dirinya agar jiwa semngat dalam memajukan kinerja sangat tinggi. Kenapa sebabnya, Â karena masyarakat perlu pemimpin yang mementingkan sikap kepentingan bukan individual. Maka hal lain yang rasa senasib yang tinggi juga terhadap masyarakat perlu ada di dalam diri pemimpin.Â
Sila keempat, Â kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Karakter pemimpin perlu kebijakan dalam memulai sesuatu dari segi aspek kebijakan, Â keputusan, Â kinerja, Â atau hal apapun untuk kepentingan masyarakat. Sehingga perlu juga pemimpin mengetahui permasalahan yang ada dimasyarakat untuk segera diatasi solusi oleh pihak pemimpin dengan sebuah permusyawarahan.
Sila kelima, Â keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Â Berbeda dengan sila keempat, keadilan ini merupakan suatu proses dalam mencapaian suatu keadilan penyeluruhan dan kemakmuran bagi masyarakat Indonesia. Selain itu pemimpin perlu juga mewujudkan suatu kesejahteraan kepada masyarakat
Lima sila itu merupakan perspektif masyarakat untuk memilih calon pemimpin yang amanah. Perlu diingat salah satu contoh kejadian pada bulan awal Oktober 2020, membuat suatu aksi aspirasi atas urgensasi penolakan tehadap RUU Cipta Kerja yang membuat masyarakat ketidak setujuan atas hasil putusan tersebut. Â Kejadian itu membuat berbagai aksi demonstrasi dibeberapa daerah di Indonesia, sebabnya dari perspektif masyarakat para pemimpin kurangnya dalam memahami keadaan masyarakat. Sedangkan dari perpektif pemimpin adalah memiliki tujuan alasan baik terhadap keputusan hasil tersebut.Â
Maka dari itu, dalam perspektif perlu pemikiran yang luwes untuk menjadikan kesinambungan oleh masyarakat untuk lebih spesifik dalam menentukan intensi pemimpin yang amanah yang memiliki karakter yang jujur, kuat, Â cerdas, Â disiplin, bertangung jawab dan sebagainya.Â
Penyusun artikel oleh : Yusup Maulana NS
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H