Mohon tunggu...
yusuf tinambunan
yusuf tinambunan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PENGACARA

Analisis sebuah peristiwa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Evaluasi dan Inovasi terhadap Tahanan agar Tidak Terjadi Kematian terhadap Tahanan lain

12 September 2022   12:35 Diperbarui: 12 September 2022   12:58 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

''Law Firm TOGAR SITUMORANG''

Warga Negara Asing asal Peru meninggal Dunia, Kamis, 11 Agustus 2022 yang merupakan Tahanan Narkotika Polda Bali, dan merupakan Mahasisiwi yang sedang berlibur di Pulau Bali dan informasi kematian perempuan asal Peruana akibat kegagalan fungsi tubuh secara menyeluruh yang menyebabkan gangguan fungsi ginjal dan gangguan terhadap fungsi hati dan saraf sampai keotak pasien dan ini sangat menggemparkan karena masih dalam tahanan hasil tangkapan belum diproses sebagai tahanan.

Advokat dan Kebijakan Publik Dr. Togar  Situmorang,SH,MH,MAP, CMED,CLA mengatakan sempat dihubungin salah satu staff KBRI di Peru dan memberitahukan agar bisa di cek kondisi kejadian sesungguhnya namun karena belum ditunjuk Kuasa Hukum oleh Pihak Keluarga Korban belum bisa melakukan investigasi secara porposional.

Atas peristiwa tersebut jelas sangat membuat aparat hukum hukum direktorat Narkoba Polda Bali harus bisa menjelaskan secara transparan dan pasti pihak Divisi Propam wajib memeriksa sebab musabab tersebut agar tidak menimbulkan Kontroversi baru karena ini menyangkut kematian Warga Negara Asing dalam tahanan Polda Bali dan Direktur Narkoba wajib bertanggung jawab kalo bisa Kapolda Bali agar lebih profesional bisa me Non Aktif kan sementara beliau ,"ujar Advokat Kondang Dr. Togar Situmorang

Dr. Togar Situmorang memang melihat di Polda Bali khusus Direktorat Narkoba memang agak tertutup terutama untuk akses para Pengacara atau Advokat yang akan melakukan pendampingan atau penanganan kasus Narkotika karena ada dugaan sudah lama dikuasai oleh Oknum tertentu yang diduga merupakan Makelar Kasus yang sengaja diciptakan harus melalui seorang laki laki tersebut yang sangat dipercaya oleh Direktorat Narkoba bila ingin proses hukum berjalan sesuai harapan dan saya pribadi pernah mengalamin kejadian sampai klien memutus kuasa hukum darinya.

Tim Propam Mabes Polri wajib turun agar bisa secara terang benderang melihat peristiwa ini agar tidak menjadi catatan hitam terulang kembali setelah tahun 2016 Direktur Narkoba di copot , karena saat ini kerja keras Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo berikut jajaran selalu menjadi perhatian masyarakat Indonesia sehingga wajib peristiwa kematian Warga Negara Peru tersebut bisa secara transparan dipertanggung jawabkan menjadi Terang seterang Cahaya tutup ,"  Doktor Hukum Togar Situmorang yang memiliki kantor beralamat di Jl. Raya Banjar Gumecik Gg Melati No.8, By Pass Prof. IB Mantra, Ketewel (Bali) dan Jl. Pejaten Raya No.78, Rt 006/Rw 05, Kel. Pejaten Barat, Jakarta serta Jl. Terusan Jakarta No.181 Ruko Harmoni Kav.18,Antipani Bandung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun