Ada tiga dimensi kurikulum, yaitu: Pertama adalah perencanaan dan pengaturan mengenai pedoman, tujuan, isi, dan bahan ajar. Kedua pelaksanaan atau cara yang dipergunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan pembelajaran. Ketiga, sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui seberapa jauh tujuan pendidikan telah dicapai. Sifat dan bentuk kurikulum diklasifikasikan menjadi:
- Kurikulum Tradisional
Dalam pandangan tradisionalis, kurikulum adalah suatu mata pelajaran yang sifatnya berdiri sendiri. Mereka sedikit menghubungkan satu mata pelajaran dengan mata pelajaran yang lain. Peserta didik belajar suatu mata pelajaran yang diberikan di sekolah pada periode waktu tertentu. Pandangan ini cenderung membiarkan peserta didik untuk mempelajari fakta dan keterampilan dalam satu bidang tertentu secara terpisah tanpa memandangnya sebagai bagian pendidikan secara keseluruhan.
- Kurikulum Fungsional
Para fungsionalis dalam hal ini menitikberatkan perhatian pada pemanfaatan jumlah waktu belajar yang tersedia untuk mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh guru. Dalam Pendidikan Jasmani, golongan ini mempelajari hubungan antar materi, jumlah waktu yang dimanfaatkan peserta didik untuk mengerjakan tugas dalam rangka memaksimalkan upaya mencapai prestasi belajar yang sudah dicanangkan dan gaya belajar yang dipergunakan oleh pendidik di dalam kelas. maupun diluar kelas.
- Kurikulum Tersembunyi
Adalah bahan ajar yang disampaikan oleh guru yaitu berupa norma-norma yang berlaku dalam masyarakat, tetapi tidak tersusun secara eksplisit dalam dokumen kurikulum. Bahan yang disampaikan kepada peserta didik merupakan kesepakatan para guru karena dipandang penting untuk perkembangan afektif siswa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H