Seperti adanya kejadian memborong barang di pasar karena adanya anjuran untuk berada di rumah. Kegiatan itu didasari oleh ketakutan akan kekurangan bahan kebutuhan hidup tanpa peduli dengan kebutuhan orang lain.
Baca juga: Parpol untuk Kepentingan Umum atau Kelompok
Hal ini jelas merupakan perbuatan mementingkan diri sendiri yang bertentangan dengan sila ke-4 Pancasila yang mengharuskan kita untuk mementingkan kepentingan Negara dan masyarakat. Di samping, kegiatan memborong barang tersebut juga akan mempengaruhi ketersedian atau stok pasar yang akan mengganggu sistim perekonomian Negara.
Momentum pandemic ini juga memicu para spekulan untuk mengumpulkan hasil pertanian para petani dengan harga yang dibuat serendah mungkin. Karena adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar, pedagang-pedagang besar dari kota sulit masuk ke daerah-daerah.Â
Hal ini dimanfaatkan oleh spekulan local untuk menimbun barang yang kemudian akan dijual dengan harga yang sangat tinggi. Hal ini juga merupakan perbuatan yang melanggar norma Pancasila dan juga mengganggu stabilitas harga pasar.
Melalui momentum peringatan Hari Lahir Pancasila ini, mari kita murnikan tekad untuk menjadi insan yang pancasilais. Mari kita tetap mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan tetap menjaga sistim perekonomian dan keuangan Negara agar tetap normal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H