Mohon tunggu...
Muhammad Yusuf
Muhammad Yusuf Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika SMP

Guru Matematika SMP

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kegiatan Belajar dari Rumah, Masalah bagi Sekolah Pedesaan

27 Mei 2020   10:41 Diperbarui: 27 Mei 2020   10:44 605
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kegiatan pembelajaran dalam situasi pandemi virus corona saat ini adalah sebuah masalah besar bagi dunia pendidikan kita. Sejumlah agenda penting yang berkaitan kegiatan pembelajaran di tanah air ini terpaksa dibatalkan. Semua kegiatan ujian bagi kelas VI, IX, dan XII terpaksa dibatalkan. Sejumlah kegiatan perlombaan bagi siswa juga harus ditiadakan. Demikian pula halnya dengan kegiatan pembelajaran rutin di sekolah terpaksa juga harus ditiadakan.

Kegiatan pembelajaran rutin di sekolah terpaksa diganti dengan kegiatan belajar dari rumah. Hal ini dilakukan berdasarkan sejumlah keputusan gubernur di seluruh Indonesia, yang awal waktunya beragam sesuai perkembangan penyebaran virus corona di daerah masing-masing. Sehingga semua sekolah di Negara kita saat ini telah diliburkan dari kegiatan belajar di sekolah.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Diseases (Covid-19). Dalam surat edaran tersebut terdapat 6 topik yang menjadi arahan Kementerian, yaitu Peniadaan Ujian Nasional, Pelaksanaan Proses Belajar dari Rumah (BDR), Pelaksanaan Ujian Sekolah, Pelaksanaan Ujian Kenaikan Kelas, Pelaksanaan Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB), dan Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Berkaitan dengan kegiatan belajar dari rumah, Kemdikbud kemudian memperkuat dengan Surat Edaran Nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Diseases (Covid-19). Dalam surat edaran tersebut Kemdikbud meminta agar pelaksanaan BDR tetap memperhatikan protocol kesehatan penanganan Covid-19. Jika pada surat edaran sebelumnya disebutkan pembelajaran BDR dilakukan secara daring/jarak jauh, maka pada surat edaran ini juga diberikan pedoman penyelenggaran BDR yang bisa dilaksanakan secara daring ataupun luring.

Dalam hal kegiatan pembelajaran secara daring, sebenarnya Pemerintah dan swasta telah memberikan akses yang seluas-luasnya bagi sekolah untuk menyelenggarakan kegiatan pembelajaran. Namun tidak semua siswa memiliki perangkat untuk mengaksesnya. Demikian pula dengan kegiatan pembelajaran luring yang menggunakan media radio dan televisi, terutama untuk daerah-daerah pedesaan. Sehingga pembelajaran BDR yang menggunakan media buku dan modul adalah pilihan yang paling mungkin dilakukan oleh sekolah-sekolah di pedesaan.

Untuk daerah pedesaan dengan sumber daya yang masih sangat terbatas, pembelajaran luring menggunakan media buku dan modul pun masih sangat bermasalah. Masalah pertama adalah siswa masih belum mampu untuk belajar mandiri secara penuh. Siswa masih terbiasa menyelesaikan masalah dengan bantuan bimbingan dari gurunya dalam kegiatan pembelajaran di sekolah. Siswa sebenarnya masih bisa belajar dengan bimbingan orang tuanya, namun bimbingan orang tua juga masih jauh dari harapan, terutama kepedulian orang tua yang sangat kurang.

Sebenarnya kepedulian orang tua tidak sepenuhnya karena ketidakpedulian atas keberhasilan belajar anaknya, tetapi lebih utama karena kebutuhan ekonomi keluarga. Kedua orang tua siswa lebih banyak menghabiskan waktu di sawah dan lading untuk menggarap lahan pertaniannya. Bahkan tidak jarang orang tua yang harus menyertakan anaknya untuk membantu mengerjakan lahan karena banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan. Sehingga praktis bimbingan orang tua dalam kegiatan BDR dengan menggunakan buku dan modul ini belum berjalan maksimal.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka sang guru pun terpaksa harus melakukan kunjungan ke rumah siswa. Walau hal ini sebenarnya sudah melanggar protokol kesebahatan penanganan Covid-19. Namun hal ini juga ternyata tidak bisa berjalan efektif, karena tidak mungkin sang guru harus melakukan kunjungan satu per satu ke setiap rumah siswa, apalagi jika jarak rumah guru dengan kampung siswa cukup jauh.

Dalam ini ada beberapa guru yang harus melakukan kunjungan rumah dengan mengumpulkan beberapa siswa di satu rumah. Hal ini sudah sangat jelas melanggar ketentuan penanggulangan penyebaran virus corona. Namun karena keterpaksaan, cara ini masih diperbolehkan dengan syarat tetap harus mengikuti ketentuan jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, dan memakai masker.

Namun seiring perjalanan waktu dengan semakin meningkatnya penyebaran virus corona, kegiatan seperti ini juga semakin menurun kualitas dan kuantitasnya. Selain karena ancaman penyebaran virus corona, layanan dan kepedulian orang tua juga menjadi penyebabnya. Sehingga hampir tidak ada kegiatan pembelajaran yang berarti selama masa pandemic virus corona ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun